• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, November 25, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemeriksaan HCB Ditunda, Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN

Oktober 12, 2024 - 13:52:33
in Nasional
Pemeriksaan HCB Ditunda, Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN

JAKARTA, Mbinews – Pemeriksaan bekas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), terkait kasus penggelapan dana organisasi senilai Rp1,77 miliar, ditunda hingga minggu depan.

‘’Penundaan ini dilakukan atas permintaan HCB yang menyatakan bahwa kuasa hukumnya berhalangan hadir,’’ sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Dia menuturkan, HCB bertemu dengan penyidik yang memanggil, kemudian menyatakan permohonan untuk mengundur pemeriksaannya ke minggu depan karena kuasa hukum yang bersangkutan tidak bisa mendampinginya hari ini.

BeritaLainnya

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Penyelidikan kasus penggelapan dana organisasi PWI Pusat ini, imbuh Kabid Humas, masih berlangsung dan ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Ade Ary mengungkapkan bahwa laporan dugaan penggelapan tersebut pertama kali diterima pada 8 Agustus 2024, dari seorang pelapor berinisial HB yang menyebut organisasi PWI sebagai korban.

‘’Terlapor dalam kasus ini adalah HCB serta beberapa orang lainnya,’’ bebernya.

*Kronologi Kasus*
Kasus ini bermula pada November 2023, ketika pengurus PWI Pusat mengadakan audiensi dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana untuk membahas kebutuhan peningkatan uji kompetensi wartawan (UKW).

Audiensi tersebut menghasilkan rekomendasi dana sebesar Rp6 miliar dari Kementerian BUMN untuk kegiatan UKW, dengan kewajiban PWI mempromosikan BUMN.

Namun, pada Februari 2024, HCB yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PWI, diduga melakukan penarikan dana sebesar Rp1,77 miliar dengan alasan pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum BUMN.

Hal ini kemudian menyebabkan kerugian yang dilaporkan oleh HB. “Kami akan mendalami fakta-fakta yang disampaikan oleh pelapor, apakah benar atau tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” tambah Ade Ary.

Saat ini, penyelidik telah mengumpulkan bukti awal, memeriksa beberapa saksi, dan mengirimkan undangan klarifikasi kepada para terlapor untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

‘’Penyelidikan masih berada pada tahap awal, dan kami akan terus bekerja untuk memastikan kebenaran dalam kasus ini,’’ pungkas Kabid Humas, Ade Ary.

Kasus Penggelapan Dana Rp1,77 Miliar
Kasus yang melibatkan HCB dan beberapa pihak lainnya ini diduga terkait tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 374 KUHP. Jumlah dana yang menjadi objek perkara adalah sebesar Rp1.771.200.000. **

Tags: BUMNCashbackDanaDitundaHCBkasusPemeriksaanpolisi:
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Bio Farma Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan, Laksanakan Pemberdayaan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat di Pesisir Karawang

Bio Farma Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan, Laksanakan Pemberdayaan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat di Pesisir Karawang

November 13, 2025
Ponpes Dzikir Al-Fath Gagas Transformasi Sukabumi Lewat “One Stop Culture Tourism

Ponpes Dzikir Al-Fath Gagas Transformasi Sukabumi Lewat “One Stop Culture Tourism

Oktober 9, 2025
Wali Kota Sukabumi Temui Menkes, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

Wali Kota Sukabumi Temui Menkes, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

Oktober 2, 2025
Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

September 28, 2025
Next Post
Pj Sekda Kota Sukabumi, Bukar Rakorwil,  Penguatan Literasi Dalam Pembentukan Perpustakaan di Kelurahan

Pj Sekda Kota Sukabumi, Bukar Rakorwil, Penguatan Literasi Dalam Pembentukan Perpustakaan di Kelurahan

Target 70 Persen, Relawan Baladewa Istimewa Mantapkan Dukungan untuk Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan

Target 70 Persen, Relawan Baladewa Istimewa Mantapkan Dukungan untuk Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In