BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., meminta Pemkot Bandung melakukan tertib pencatatan lahan dan aset milik Pemerintah Kota Bandung agar persoalan serupa yang terjadi pada SDN 026 Kota Bandung terulang di kemudian hari. Akibat terjadi perselisihan aset lahan, SDN 026 tidak memiliki ruangan belajar.
Langkah antisipasi dan mitigasi tetap harus dilakukan, jangan sampai kegiatan belajar dan mengajar di SDN 026 Bojongloa terganggu, Hal itu dikatakan saat menjadi narasumber pada talk show OPSI “Memastikan Fasilitas Pendidikan di Kota Bandung”, di Radio PR FM, Jumat, 11 Oktober 2024.
Lebih jauh dikatakan , kendati legislatif tidak ikut terlibat dalam pembebasan lahan, namun fasilitas pendidikan menjadi perhatian DPRD Kota Bandung, Dewan akan terus mengawal terkait persoalan tersebut, terutama dalam penganggaran sebagai tupoksi DPRD Kota Bandung.
Dewan terus mengawal , tidak hanya lahan sekolah tapi juga aset-aset Pemerintah Kota Bandung lainnya. Sehingga jauh-jauh hari sudah mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan ini, dengan bisa melakukan langkah-langkah pengamanan aset.Terkait pendidikan tidak hanya berbicara soal lahan, tapi juga pencapaian visi pendidikan di Kota Bandung. Terlebih dengan anggaran pendidikan di Kota Bandung yang mencapai lebih dari 20 persen pada APBD.
Anggaran pendidikan yang besarnya 25 persen dari APBD Kota Bandung ,Bagaimana kurikulum dan sistem pendidikan sehinggga bisa menjadi yang terbaik .
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana mengatakan , Disdik Kota Bandung berkomitmen untuk mencari solusi terhadap persoalan SDN 026. Terutama agar kegiatan belajar dan mengajar siswa tidak terganggu.
Mencari solusi masalah ini, sehingga pembelajaran bagi siswa tidak terganggu. Disdik bersama legislatif akan menyelesaikan secara bertahap. **