SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengikuti Rapat Koordinasi Dwimingguan ke-38 terkait pengendalian inflasi daerah yang melibatkan seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
Acara tersebut dilaksanakan secara virtual pada Kamis (17/10/2024) dari ruang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.
Rakor ini membahas sejumlah isu penting terkait pengendalian inflasi, terutama menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Adha, yang kerap mempengaruhi kestabilan harga bahan pangan.
Rapat ini dihadiri oleh narasumber dari berbagai instansi terkait, seperti Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Barat, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, Bulog Regional Jawa Barat, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Perkembangan Ekonomi dan Inflasi Jawa Barat
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina, membuka rapat dengan memaparkan perkembangan ekonomi di Jawa Barat, termasuk perbandingan laju pertumbuhan ekonomi (LPE), pengeluaran per kapita, dan angka inflasi di berbagai daerah.
Ia menekankan pentingnya pengendalian harga dan distribusi pasokan pangan untuk menjaga kestabilan ekonomi.
Menurut laporan, inflasi di Kota Sukabumi pada September 2024 tercatat sebesar 0,99% secara year to date (YTD), dengan sisa target pengendalian inflasi sebesar 1,51% hingga akhir tahun.
Data ini menunjukkan bahwa Kota Sukabumi tetap aktif dalam memantau harga bahan pangan pokok, termasuk pada akhir pekan, selama periode penginputan data antara 15 September hingga 15 Oktober 2024.
Kota ini dinilai konsisten dalam melaporkan harga pangan strategis setiap hari.
Faktor-faktor Pemicu Inflasi di Jawa Barat
Dalam presentasi selanjutnya, Statistik Ahli Muda dari BPS Provinsi Jawa Barat, Yana Hendriana, memaparkan faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi di wilayah Jawa Barat pada periode Januari hingga September 2024.
Ia mencatat bahwa sejumlah peristiwa, termasuk kondisi cuaca ekstrem dan gangguan distribusi pangan, turut berkontribusi terhadap fluktuasi harga komoditas.
Pada minggu kedua Oktober 2024, Indeks Harga Pangan (IHP) di Jawa Barat mengalami kenaikan, terutama disebabkan oleh lonjakan harga cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras.
Kenaikan ini dipicu oleh peningkatan permintaan serta terbatasnya pasokan akibat gangguan cuaca di beberapa wilayah penghasil.
Kesiapan Kota Sukabumi dalam Pengendalian Inflasi
Menanggapi kondisi tersebut, Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan di wilayahnya.
Ia menyatakan bahwa Kota Sukabumi terus berupaya untuk memastikan keterjangkauan harga pangan, terutama dalam menghadapi momen-momen besar seperti Hari Raya Idul Adha.
“Kami berkomitmen untuk menjaga pasokan pangan tetap tersedia dan harga tetap stabil, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan yang sering kali memicu kenaikan harga,” ujar Kusmana.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Sukabumi akan terus meningkatkan pemantauan harga di pasar-pasar tradisional dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar.
Langkah-Langkah ke Depan
Dengan adanya kenaikan harga komoditas tertentu, langkah-langkah pengendalian inflasi di berbagai daerah, termasuk Kota Sukabumi, akan semakin diperketat.
Pemerintah daerah bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan pemantauan harga secara rutin, memperkuat cadangan pangan melalui Bulog, serta mempersiapkan langkah-langkah mitigasi jika terjadi lonjakan harga yang lebih besar.
Rakor ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga stabilitas ekonomi dan inflasi di tingkat daerah, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan. (Ardan/Wan/Mbi)
Sumber data:
– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat
– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Barat