• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Desember 29, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Bapemperda PRD Kota Bandung Bentuk 4 Pansus untuk Bahas Enam Raperda

Oktober 18, 2024 - 18:49:24
in Parlemen
Bapemperda PRD Kota Bandung Bentuk 4 Pansus untuk Bahas Enam Raperda

Ketua Papemberda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan.

BANDUNG, Mbinews — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawali tugas sebagai anggota alat kelengkapan dewan.

Pansus akan dibentuk pada November 2024 yang akan secara khusus membahas enam Rancangan Perturan Daerah (Raperda).

“Rencananya, pada November mendatang DPRD Kota Bandung akan membentuk 4 Pansus untuk membahas enam Raperda,” ujar ketua Papemberda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, Jumat (18/10/2024).

BeritaLainnya

Nina Fitriani Menjadi Narasumber Dalam Symposia Indonesian Youth Diplomacy (IYD)

Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

Menurut  Dudy  Himawan, dari enam Raperda yang dibahas, 5 diantaranya merupakan usulan eksekutif dan satu lainnya usulan dari legislatif.

Usulan legislatif yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Pansusnya akan dibentuk November, rencananya akan dibahas lagi di Bamus (Badan Musyawarah), sebagai laporan bahwa Bapemperda DPRD Kota Bandung ada kewajiban menyelesaikan program yang harus diselesaikan.

Keenam Raperda ini merupakan rancangan yang sudah terprogramkan pada tahun 2023 lalu, dan memang harus dibahas pada tahun ini. Di mana, pada 2025 sudah ada beberapa Raperda lagi yang harus dibahas.

“Tahun 2025 ada sekitar 12 Raperda lagi yang akan dibahas, di luar Raperda APBD. Ya mungkin pada akhirnya nanti Raperda yang dibahas sekitar 13-15,” tuturnya.

Menurut Dudy, setelah Pansus dibentuk ada waktu satu tahun untuk membahas Raperda. Sementara peraturan DPRD Kota Bandung, Pansus punya waktu enam bulan untuk membahasnya.

Bapemperda DPRD Kota Bandung berharap keenam Raperda ini bisa selesai dibahas dalam tiga bulan.

DPRD Kota Bandung, punya Raperda lagi yang akan dibahas di tahun 2025. Jadi lebih baik Raperda yang enam ini bisa segera selesai. Agar pembahasan Raperda tidak bertumpuk nantinya, Meski ditarget selesai dalam waktu yang relatif cepat, namun   tidak akan mengurangi kualitas pembahasan.

Target itu hanya merupakan target Bapemperda yang akan dilaporkan dalam rapat Bamus DPRD Kota Bandung.

Implementasinya nanti, sangat tergantung dinamika saat membahas Raperda.

Mengenai rekomendasi Kemendagri atas Raperda ini, Dudy mengatakan, sebelum diagendakan menjadi Raperda, Pemkot Bandung sudah terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi Kemendagri mengenai raperda yanng akan dibahas.

Enam Raperda yang akan dibahas pansu yaitu.

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan;
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame;
  4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Cagar Budaya;
  5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
  6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035. ***
Share217Tweet136

BeritaTerkait

Nina Fitriani Menjadi Narasumber Dalam Symposia Indonesian Youth Diplomacy (IYD)

Nina Fitriani Menjadi Narasumber Dalam Symposia Indonesian Youth Diplomacy (IYD)

Desember 14, 2025
Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

Desember 13, 2025
Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

Desember 12, 2025
DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

Muhammad Syahlevi Erwin Apandi, Menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tingkat Kota Bandung Tahun 2025

Desember 12, 2025
DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

Radea Respati : Pembahasan Kebijakan Tidak Boleh Hanya Berlangsung di Ruang Rapat

Desember 11, 2025
DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

Desember 11, 2025
Next Post
Pos Indonesia dan BRI Integrasikan Layanan Kirim Barang dalam Aplikasi BRImo

Pos Indonesia dan BRI Integrasikan Layanan Kirim Barang dalam Aplikasi BRImo

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Apresiasi Raihan Hasil Survey Indeks Tertinggi Nasional

Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Apresiasi Raihan Hasil Survey Indeks Tertinggi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In