• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Perda Perlindungan Koperasi untuk Permudah Syarat Usaha Mikro dan Koperasi

Oktober 23, 2024 - 19:10:41
in Parlemen
Perda Perlindungan Koperasi untuk Permudah Syarat Usaha Mikro dan Koperasi

Anggota DPRD Kota Bandung, Christian Julianto.

BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung  Christian Julianto mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung, Nomor 8 Tahun 2023 tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro sudah disahkan 2023.

Perda yang  sudah di sahkan  satu tahun yang lalu , karena  ditetapkan pada Agustus 2023. Ada beberapa hal yang baik dan bisa mendukung dunia koperasi dan usaha mikro di Kota Bandung,” ujar Christian dalam keterangannya Jumat (18/10/2024).

Lebih jauh  politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan ,  Perda ini sudah menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang terbaru. Misalnya dari jumlah pendiri koperasi yang semula 20 orang menjadi 9 orang. Ini sudah sesuai peraturan diatasnya dan mempermudah persyaratan mendirikan koperasi. Selain syarat pendirian, ada pasal-pasal lain juga yang mengatur pengembangan, pemasaran, hingga permodalan koperasi. Diharapkan  dengan adanya Perda ini, lebih banyak koperasi yang aktif dan menggerakan perekonomian di Kota Bandung.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Usaha mikro yang juga diatur dalam Perda ini. Ada pasal yang mengatur mengenai bantuan hukum dan pemulihan usaha mikro. Diharapkan  dapat menjadi hal positif bagi pelaku usaha mikro.

Selama periode 2019-2024 lalu, DPRD Kota Bandung  dan Pemerintah Kota Bandung cukup banyak memperhatikan sektor perekonomian. Hal ini ditunjukan dengan ditetapkannya beberapa Perda yang terkait bidang ekonomi.

Diharapkan  Pemkot Bandung terus melakukan sosialisasi, terhadap Perda ini dan juga peraturan turunannya agar diketahui masyarakat.

Menurutut  Christian semua dokumen Perda dapat diakses di JDIH. Namun akan lebih baik jika peraturan dan program pemkot  Bandung terus disosialisasikan melalui berbagai kanal media dan sosial media. Tujuannya untuk   mempermudah warga kota Bandung.

Untik mendukung Perda ini   belum melihat ada Perwal terkait Perda no. 8 tahun 2023 “Setau saya perwal nya belum ada,  bisa dicek langsung ke bagian hukum ataudinas untuk lebih pastinya.

Christian mengatakan, terkait Perda ini Dinas koperasi dan UKM juga sudah memiliki program Salapak, atau sarana layanan pemasaran produk koperasi dan UMKM.

Program ini merupakan upaya untuk membantu pemasaran produk koperasi dan UMKM sebagaimana diatur dalam Perda . Untuk sosialisasi DPRD Kota Bandung berharap agar dapat lebih gencar terus disosialisasikan baik melalui media maupun media sosial. ***

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Anggota DPRD Kota Bandung Prihatin Perda RT RW Banyak Dilanggar karena Kurang Sosialisasi

Anggota DPRD Kota Bandung Prihatin Perda RT RW Banyak Dilanggar karena Kurang Sosialisasi

Disbudpar Kota Bandung Apresiasi Forum Pariwisata Solo Raya Gelar Roadshow 

Disbudpar Kota Bandung Apresiasi Forum Pariwisata Solo Raya Gelar Roadshow 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Mengenal Lebih Luas Tentang BIMA, serta Gerakan Olah Raga Pernapasan dan Bela Diri Tenaga Dalam

Mengenal Lebih Luas Tentang BIMA, serta Gerakan Olah Raga Pernapasan dan Bela Diri Tenaga Dalam

Agustus 5, 2019
Pastikan Stok Minyak Goreng Tersedia, Forkopimda Kota Sukabumi Sidak Pusat Perbelanjaan

Pastikan Stok Minyak Goreng Tersedia, Forkopimda Kota Sukabumi Sidak Pusat Perbelanjaan

Maret 17, 2022
Animo Masyarakat Padati Olahraga Lempar Pisau, di Acara FORPROV  IV di Kabupaten Bandung

Animo Masyarakat Padati Olahraga Lempar Pisau, di Acara FORPROV IV di Kabupaten Bandung

Juni 18, 2022
Wali Kota Sukabumi Pantau Pelaksanaan Persiapan AKB Bersama Unsur TNI Dan Polri

Wali Kota Sukabumi Pantau Pelaksanaan Persiapan AKB Bersama Unsur TNI Dan Polri

Juni 6, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In