BANDUNG, Mbinews — Komisi C DPRD Kota Bandung mengundang Peneliti Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Universitas Padjadjaran Dr. Herlina Agustin, untuk membahas solusi masalah sampah, di Ruang Komisi C, Kamis, 7 November 2024.
Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi C Agus Hermawan,dan
Wakil Ketua Komisi C, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., serta anggota K9misi C DPRD Lota Banding.
Dr Herlina Agustin dalam paparannya, Herlina mengelompokkan sejumlah faktor yang pemicu persoalan sampah di Kota Bandung. Hal yang memengaruhi persoalan sampah yakni pertumbuhan penduduk dan urbanisasi, pola konsumsi yang tinggi dan budaya konsumtif sekali pakai, hingga produksi sampah makanan yang begitu besar.
Persoalan sampah juga erat kaitannya dengan budaya dan kesadaran lingkungan yang masih rendah, keterbatasan alternatif pengelolaan sampah organik, serta dampak industri dan aktivitas komersial melalui kemasan-kemasan pemicu produksi sampah masif.
Pemilahan sampah itu sulit. Industri juga harus bertanggung jawab atas produk dan kemasan yang memicu pola konsumsi publik sehingga menimbulkan sampah. Masyarakat juga harus bertanggung jawab tetapi pola reward dan punishment nanti harus dibuat dalam sebuah sistem.
Lebih jauh dikatakan permasalahan keterbatasan dan pemilahan sampah di Kota Bamdung, diikuti dengan kurangnya infrastruktur daur ulang dan bank sampah, di tengah persoalan TPA Sarimukti yang sudah melebihi kapasitas.
Selain soal sampah, Herlina juga menyinggung tentang ancaman krisis air yang dihadapi Kota Bandung. Saat ini terjadi penurunan tanah di beberapa titik di Bandung yang berkisar 5-10 sentimeter, juga 15-20 sentimeter per tahun.
Di daerah Gedebage, penurunan tanah berkisar 8-10 sentimeter per tahun. Kondisi ini diperburuk dengan wilayah tangkapan air di Bandung utara yang beralih fungsi. Padahal, diperlukan setidaknya lima ribu hektare ruang terbuka hijau (RTH) untuk menjadi resapan air di Kota Bandung.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan, Kota Bandung tidak memiliki rencana induk sistem drainase. Dalam sisi kelembagaan di Pemerintah Kota Bandung, komunikasi antardaerah juga lemah. Urusan lingkungan, banjir, sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu dinas atau Kota dan Kabupaten. Ini harus kerja bersama. Jadi tidak boleh ada ego sektoral. Di kawasan utara sudah gundul parah. RTH kita sangat terbatas. Idealnya untuk Bandung perlu dipikirkan edukasinya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah mengatakan , permasalahan lingkungan dan mencari pola ideal dalam penanganan polemik seperti sampah, di Kota Bandung.
Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah tetapi kita masih dalam kondisi darurat sampah. Zero waste. Kalaupun sekarang ada progress pembangunan TPST di beberapa titik, ditambah lagi komunitas-komunitas penggerak, tetapi belum signifikan .
Anggota Komisi C, Yoel Yosaphat berharap pertemuan ini bisa berlanjut menuju langkah-langkah terwujud agar setiap ancaman bencana ekologi bisa dihindari.
Anggota Komisi C, Sutaya menilai langkah-langkah optimistis patut dirawat sehingga muncul banyak alternatif dan jalan keluar dari masalah lingkungan.
Anggota Komisi C, Iqbal Mohamad Usman menjelaskan, bila ditinjau dari aspek tata kelola pemerintahan, penting untuk mengawali pembenahan dari hulu permasalahan. Produksi sampah, misalnya, masih harus ditekan dari perilaku masyarakat yang selama ini mudah tergiur menggunakan kemasan pemicu sampah baru.
Wakil Ketua Komisi C, Agus Andi Setyawan mengatakan, DPRD Kota Bandung tentu akan selalu siap mendukung dari sisi anggaran bila programnya terukur.
Ketua Komisi C, Agus Hermawan mengatakan, konsultasi bersama akademisi ini merupakan langkah serius DPRD Kota Bandung untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.
Setelah pertemuan ini kita punya gagasan, untuk mengawal kinerja dinas terkait. Nanti hasilnya akan kita pelajari, dan kami akan mengembangkan ide tersebut,” tutur Agus. **