BANDUNG, Mbinews – Komisi C DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari warga Rumah Deret Tamansari Kota Bandung, Kamis, 7 November 2024.
Atas pengaduan tersebut, Komisi C DPRD Kota Bandung akan melakukan meninjau ke lapangan terkait persoalan Rumah Deret Tamansari Kota Bandung belum selesai. Hasil audensi warga tersebut,
Komisi C DPRD Kota Bandung .menerima laporan dari warga , masih banyak persoalan dari pembangunan infrastruktur yang berada di bawah Jalan Layang Pasupati tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., mengatakan peninjauan ke lapangan, bertujuan untuk mencari solusi yang tepat dalam persoalan Rumah Deret Tamansari.Saat menerima Audiensi Membahas Aspirasi Forum R3S Warga Tamansari bersama DPKP di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung.
Hadir dalam Rapat tersebut ,Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Anggota Komisi C, AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov, H. Andri Rusmana, S.Pd.I, M.A.P., H. Sutaya, S.H., M.H., dan Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H.
Komisi C DPRD Kota Bandung akan lebih dulu meminta regulasi terkait persoalan Rumah Deret Tamansari, baik bantuan sewa rumah dan lain sebagainya. Dengan demikian, solusi yang dilakukan tetap berada pada koridor yang ada.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menuturkan bahwa persoalan Rumah Deret Taman Sari merupakan tantangan bersama dalam pembangunan Kota Bandung.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, S.H., M.H., berharap adanya jalan keluar terbaik dalam persoalan Rumah Deret Tamansari. Perlu ditinjauan langsung ke lapangan agar adanya solusi konkrit bagi warga yang terdampak.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov., menambahkan perlu adanya pemahaman terkait regulasi akan Rumah Deret Tamansari,
Perwakilan Warga Tamansari, Euis menerangkan bahwa warga yang terdampak pembangunan Rumah Deret Tamansari kini sedang mengalami kesulitan. Bantuan sewa rumah sudah habis, sementara pembangunan rumah deret tersebut masih belum selesai.
Warga meminta kesepakatan yang ada, karena banyak warga yang bingung karena bantuan sewa rumah yang sudah habis. Mau tidak mau warga pindah ke rumah deret, padahal masih belum layak.**