SUKABUMI, Mbinews.id – Pj Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membantah kabar yang beredar terkait adanya pemanggilan terhadap pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Bantahan ini disampaikan Kusmana setelah sebuah berita yang mengutip keterangan melalui aplikasi pesan WhatsApp mengklaim bahwa dirinya membenarkan informasi tersebut.
“Saya kemarin tidak pernah memberikan pernyataan resmi yang membenarkan adanya pemanggilan itu,” ujar Kusmana Hartadji dengan tegas pada wartawan, Senin (12/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa meskipun dirinya mengetahui adanya pemanggilan, hal tersebut dilakukan berdasarkan surat tugas yang ditandatanganinya.
“Kalau pemanggilan sebelumnya saya tahu, karena surat tugas saya menandatangani,” kata Kusmana.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada keterangan resmi yang diberikan kepada media mengenai pemanggilan tersebut.
Kusmana juga merasa heran dengan penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta.
“Jadi itu harus dipertanyakan, kenapa di media bisa membuat narasi seperti itu. Padahal saya tidak pernah memberikan pernyataan itu,” tambahnya.
Sebelumnya, sebuah foto yang beredar di media sosial menunjukkan surat dengan kop Kejati Jawa Barat, yang mencantumkan informasi mengenai pemanggilan terhadap salah satu pejabat di Pemerintah Kota Sukabumi.
Foto tersebut menyebutkan bahwa pemanggilan dilakukan pada hari Senin, 11 November 2024. Namun, pernyataan resmi dari Pj Walikota menegaskan bahwa kabar tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. (Ardan/Wan/Mbi)