Kab. Bandung, Mbinews.id – masa reses masa sidang 1 tahun 2024 anggota DPRD, Kab Bandung dari Daerah Pemilihan (Dapil) III dari Fraksi Partai Golkar Riki Ganesa S.Hut.
Saat bertemu konstituennya dalam menyerap aspirasi masyarakat, yang dilaksanakan di kediamannya Rumah Kang Riki Ganesa Cipondoh Desa Cinunuk kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung. Kamis (14/11/24).
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala Desa Cinunuk Edi Juarsa, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan juga tokoh Pemuda Cipondoh termasuk konstituen dari Dapil III serta para kader Golkar yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurut Riki,bahwa reses adalah masa istirahat sidang anggota Dewan, yang harus di lakukan dalam masa menemui konstituen untuk menyerap aspirasi masyarakat dan untuk di sampaikan kepada pemerintahan baik Daerah, kabupaten/kota dan juga Provinsi untuk di realisasikan dari Pemerintah kepada pihak yang mengajukan.
Lanjut Riki, Seperti halnya yang di lakukan anggota DPRD kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Golkar kang Riki Ganesa, kegiatan ini wajib di laksanakan oleh anggota Dewan,dan untuk menyerap aspirasi warganya terutama di wilayah Dapil 3.” Ujar Riki
Aspirasi yang di sampaikan masyarakat kepada perwakilannya, yaitu anggota Dewan dan menindak lanjuti dari berbagai pengaduan juga usulan masyarakat ,” Ujar Riki Ganesa Anggota DPRD Kab Bandung
Reses juga menurut Riki, bukan hanya sekedar suatu rutinitas tapi ini bentuk pertanggung jawaban moral dan juga tanggung jawab politis kepada konstituen dan aspirasi tersebut di sampaikan kepada komisi
Termasuk dibahas juga Bantuan Anggaram (Banggar) yang di kelola oleh eksekutor atau pemerintahan baik kabupaten/kota juga provinsi untuk di realisasikan kepada masyarakat.,” tutur Riki (MDR)