Kab. Bandung, Mbinews.id –
Reses H. Tedi Supriadi SPdi .MSI, anggota DPRD dari PAN Kab Bandung, acara dihadiri para konstituen dan peserta reses lainnya berlangsung di kediamannya vila milik H. Tedi desa Sukamukti Kec Katapang Kab Bandung Jum’at (15/11/2024).
H. Tedi berpendapat, untuk reses kali ini warga peserta reses yang hadir beranggapan bahwa , reses hanya sekedar seremonial belaka, padahal reses itu untuk menyerap atau menuangkan aspirasi.
Hal lain lebih lanjut menurut H. Tedi, warga juga beranggapan bahwa penyampaian aspirasi atau pengajuan bantuan semacam untuk pembangunan seperti makan cabe atau sambal langsung pedas.
Padahal tidak seperti itu, pengajuan tahun 2024 yang diserap dalam reses, bisa saja terealisasi di tahun 2026 , karena intinya dalam reses, pengajuan yang di sampaikan dalam bentuk bantuan yang tidak terakomodir dalam Musrenbang, ” Ucap H. Tedi
Dan Musrenbang sendiri sambung H. Tedi, sifatnya bottom up yang asalnya datangnya dari bawah dan ada juga sifatnya top down yang sifatnya datangnya dari pemerintah dan juga sebaliknya untuk reses adalah program politis.
Walaupun lanjut H. Tedi, anggaran tidak seimbang untuk botom up dan top down anggarannya lebih besar sedangkan anggaran pengajuan bantuan dari reses dibatasi lain halnya di daerah atau kota – kota lain rata -rata 2 hingga 3 miliar.
Sedangkan di Kab Bandung , untuk pengajuan dalam reses satu dewan hanya 1 miliar untuk kebutuhan pengajuan anggaran pembangunan diluar Musrenbang baik bottom up maupun top down, ” Pungkasnya (MDR)