• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Jalan Panjang Muchlas Rowi Mengemban Tugas Komisaris Independen di BUMN

Desember 9, 2024 - 09:59:24
in Berita, Regional, Sukabumi
Jalan Panjang Muchlas Rowi Mengemban Tugas Komisaris Independen di BUMN

JAKARTA, Mbinews.id – Memasuki ruang kantornya yang nyaman di Kota Baru, Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, kesan pertama yang muncul dari Dr. H. Muchlas Rowi, adalah energi semangat 45 yang terpancar dari ekspresi wajahnya.

Dengan sorot mata tajam dan senyuman ramah, ia menyambut setiap tamu dengan antusiasme yang tulus, mencerminkan dedikasinya terhadap tugas yang diemban sebagai komisaris independen di PT Jamkrindo, satu-satunya perusahaan BUMN di bidang penjaminan.

Posisi komisaris independen sering kali dianggap simbolis. Namun, Muchlas memiliki visi berbeda. Ia ingin membuktikan bahwa jabatan ini dapat menjadi motor penggerak perubahan.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Tidak hanya untuk Jamkrindo, tetapi juga untuk BUMN lain, ia berharap bahwa para komisaris independen mampu memberikan manfaat nyata bagi perusahaan.

Komitmennya ini tidak hanya diwujudkan dalam praktik, tetapi juga dituangkan dalam ranah akademis. Dalam disertasi doktoralnya di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, ia mengangkat topik “Peran Komisaris Independen BUMN dalam Rangka Perbaikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.”

Pemikirannya ini seolah menjadi gayung bersambut dengan langkah strategis Kementerian BUMN yang menerbitkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 3 Tahun 2024.

Peraturan tersebut menetapkan standar baru bagi profesionalisme jajaran komisaris, termasuk kewajiban menjalani minimal 20 jam pembelajaran atau pelatihan per tahun.

Ujian Profesionalisme

Sementara terkait keluhan masyarakat soal pengangkatan komisaris dari latar belakang non bisnis seperti budayawan atau musisi, menurutnya, fleksibilitas undang-undang justru memberikan kesempatan kepada elemen masyarakat yang berkomitmen untuk berkontribusi pada kemajuan perusahaan.

“Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas memberikan peluang luas bagi masyarakat untuk menjadi komisaris independen, asalkan memenuhi syarat kompetensi,” ujar Muchlas.

Muchlas mengenang pengalaman pribadinya saat mengikuti fit and proper test. Latar belakangnya di luar dunia bisnis sempat menjadi tantangan. Namun, ia berhasil meyakinkan tim penguji dengan pendekatan filosofis.

“Saya menjelaskan bahwa dalam filsafat, kita diajarkan curiosity (rasa ingin tahu). Dengan rasa ingin tahu, saya belajar dan berdiskusi untuk memahami inti bisnis perusahaan ini,” ungkapnya. Ditambah dengan kepercayaan diri, ia membuktikan kemampuannya.

Di sektor keuangan, standar profesionalisme memang lebih ketat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan fit and proper test yang mencakup aspek kompetensi dan integritas.

Banyak kandidat dengan nama besar gagal karena kurangnya persiapan, seperti tidak membaca dokumen penting yang disiapkan tim.

Muchlas juga mengamati fenomena pengangkatan komisaris dari berbagai latar belakang sebagai konsekuensi pasca-reformasi. Banyak kandidat terpilih berdasarkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk realawan.

“Mau tidak mau, ada unsur balas budi. Namun, undang-undang tetap memberikan ruang yang luas untuk siapa saja yang ingin berkontribusi,” jelasnya.

Sebagai bagian dari Dewan Komisaris yang bersifat kolektif kolegial, Muchlas menekankan pentingnya kewenangan komisaris independen untuk memberikan dissenting opinion secara tertulis. Hal ini menjadi dokumen penting jika suatu keputusan menimbulkan permasalahan di masa depan.

Kontribusi Nyata di Jamkrindo

Sejak bergabung dengan PT Jamkrindo pada 2019, Muchlas aktif terlibat dalam pengawasan tata kelola, memberikan motivasi kepada karyawan, serta mencari solusi untuk masalah yang tertunda. Pendekatannya yang fokus pada customer experience juga membantu menjembatani kepentingan berbagai pihak.

“Kami bertemu dengan pihak penjamin dan penerima jaminan untuk mengeksplorasi keluhan mereka. Tujuannya agar mereka merasa nyaman,” kata Muchlas.

Hasilnya, kinerja perusahaan menunjukkan tren positif dari 2019 hingga 2024. Prestasi ini membuat pemegang saham mempercayakan Muchlas untuk melanjutkan periode kedua sebagai komisaris.

Konsep komisaris independen lahir sebagai respons terhadap berbagai krisis di dunia bisnis, seperti keruntuhan perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat.

Indonesia mengadopsi konsep ini setelah krisis perbankan dengan menginternalisasi standar tata kelola dari OECD.

Regulasi di sektor keuangan semakin diperkuat dengan POJK Nomor 44 Tahun 2020 , yang menetapkan penerapan manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan . Standarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan para komisaris.

Dengan berbagai inisiatif dan regulasi yang ada, Muchlas percaya bahwa komisaris independen memiliki peran strategis dalam mendorong BUMN menuju tata kelola yang lebih baik.

Langkah-langkah ini tidak hanya menegaskan pentingnya profesionalisme, tetapi juga mengukuhkan komitmen pemerintah dalam memajukan BUMN.

“Keberadaan komisaris independen bukan sekadar formalitas, tetapi peluang untuk memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan dan masyarakat,” tutup Muchlas penuh optimis. (rls)

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Musrenbang Kelurahan Gunungpuyuh Hasilkan Sepuluh Usulan Fisik dan Non fisik

Musrenbang Kelurahan Gunungpuyuh Hasilkan Sepuluh Usulan Fisik dan Non fisik

Akselerasi Bisnis, bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Pemanfaatan Produk dan Layanan dengan Sucofindo

Akselerasi Bisnis, bank bjb Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Pemanfaatan Produk dan Layanan dengan Sucofindo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Enung Suzana Pimpin PWI Kabupaten Bandung Priode 2023 – 2026

Pentingnya Kesetaraan Gender dan Peran Perempuan Dalam Sektor Pertahanan

Mei 31, 2024
DPRD Jabar Minta Pemprov Kebut Vaksinasi Pada Pondok Pesantren

DPRD Jabar Minta Pemprov Kebut Vaksinasi Pada Pondok Pesantren

Juli 26, 2021
Kota Medan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2023

Kota Medan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2023

Desember 7, 2022
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In