BANDUNG, Mbinews – Permasalahan belum bisa tersalurkannya bantuan operasional siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) tingkat SMA/SMK di Kota Bandung anggaran tahun 2204, terancam tidak akan dianggarkan kembali program RMP untuk tahun anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono S.Si., S.H. saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Jumat (10/1/2025) .
Menurut politisi PKS DPRD Kota Bandung , belum atau tidak tercairkannya anggaran RMP tahun 2024 bukan karena anggarannya belum disiapkan Pemerintah Kota Bandung tapi karena penyaluran RMP bagi sekolah SMA/SMK ini harus melibatkan pemerintah provinsi Jawa Barat.
Jadi anggaran RMP dari Kota Bandung melalui sistem Bantuan Keuangan, kemudian pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan pos nya. Setelah pos sudah disiapkan pemprov, Pemkot Bandung akan men-transfer, lalu dicairkan ke SMA/SMK swasta di Kota Bandung, jelas Iman.
Terhambatnya pencairan anggaran RMP tahun 2024,sehingga DPRD Kota Bandung khususnya Komisi IV akan mengalihkan anggaran RMP tahun 2025 untuk menyelesaikan persoalan pendidikan lain yang juga harus segera diselesaikan.
Hal ini berdasarkan laporan yang masuk ke DPRD Kota Bandung dari masyarakat dan orang tua siswa SMA/SMK Kota Bandung, urusan RMP ini meninggalkan masalah juga urusan ijazah, akhirnya teman-teman di DPRD akhirnya mengalihkan anggaran itu ke penebusan ijazah,” ungkapnya.Iijazah itu clear tidak boleh ditahan. Kan gubernur sebelumnya juga seringkali bilang tidak boleh ada penahanan ijazah .
Dinamika soal penahanan ijazah itu disebabkan oleh berbagai faktor dan kondisi. bukan sepenuhnya salah sekolah maupun orang tua siswa.Dehingga diperlukan peran wakil rakyat di parlemen dan pemerintah untuk bisa menjembatani sehingga persoalan ini bisa terselesaikan.
Anggaran RMP tahun 2024 tidak bisa tersalurkan. Bila anggaran RMP bisa diteruskan, Kepala sekolah SMA/SMK swasta di Kota Bandung berkomitmen tidak akan melakukan penahanan ijazah.
karena (anggaran RMP 2024) tidak cair. Saat ini sedang dalam proses kroscek melibatkan Mendagri juga. Kita ingin bagaimana nih mekanismenya untuk 2025 sekarang,” ujarnya.
Tahun 2025 sudah dianggarkan untuk penebusan ijazah, tidak untuk RMP. Sebab penebusan ijazah yang sementara disimpan di Bantuan Tak Terduga (BTT)
Dengan berkomunikasi, dua-duanya bisa selesai di satu anggaran. Mudah-mudahan masih ada pergeseran, masih ada perubahan sehingga persoalan ini terselesaikan,” pungkasnya.
Anggaran yang disiapkan Kota Bandung untuk bantuan operasional siswa RMP mencapai 17.200 siswa yang bersekolah di SMA/SMK swasta di Kota Bandung. **