• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

BKPSDM Kota Bandung Siapkan Skema Pemenuhan ASN Tanpa Tenaga Honorer

Januari 19, 2025 - 16:30:01
in Regional
BKPSDM Kota Bandung Siapkan Skema Pemenuhan ASN Tanpa Tenaga Honorer

BANDUNG, Mbinews – Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, tenaga honorer tidak lagi diperbolehkan menjabat atau bekerja di posisi ASN (Aparatur Sipil Negara) di instansi pemerintahan. Ketentuan ini mulai berlaku efektif pada Desember 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) bertanggung jawab memastikan pelaksanaan aturan ini. Berbagai langkah telah disiapkan untuk memastikan tenaga honorer tidak lagi mengisi posisi ASN di lingkungan pemerintahan Kota Bandung.

Kebutuhan ASN tahun 2024 di Kota Bandung mencapai 838 orang, terdiri atas 48 PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan 790 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Bandung, Dr. H. Adi Junjunan Mustafa, dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (16/1/2025).

BeritaLainnya

Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

Menurut Adi Junjunan, jumlah tersebut ditentukan berdasarkan hasil perhitungan BKPSDM bersama Bappelitbang dan BKAD Kota Bandung, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal atau APBD agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen. Saat ini, Kota Bandung memiliki sekitar 16 ribu ASN, yang terdiri atas lebih dari 10 ribu PNS dan 5 ribu PPPK.

BKPSDM juga membuka dua tahap pendaftaran dan seleksi PPPK sesuai kebijakan pemerintah pusat. Tahap pertama ditujukan bagi tenaga honorer K2 yang telah terdaftar dalam basis data BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kota Bandung memiliki sekitar 8 ribu tenaga honorer yang tercatat di BKN.

“Namun, pada tahap pertama, banyak yang belum mendaftar meskipun sudah tercatat di basis data BKN,” ungkap Adi Junjunan. Oleh karena itu, pada tahap kedua, mereka yang belum mendaftar di tahap pertama dapat melanjutkan proses pendaftaran, asalkan memenuhi syarat seperti memiliki Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang ditandatangani pejabat eselon 2.

Untuk memenuhi aturan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, BKPSDM Kota Bandung juga akan merekrut PPPK Paruh Waktu. PPPK ini dikhususkan bagi tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi PPPK pada tahun 2024, tetapi telah terdaftar di basis data BKN.

“PPPK Paruh Waktu akan bekerja sesuai tugas mereka saat ini dan tetap mendapatkan nomor induk pegawai. Gaji mereka akan disesuaikan dengan standar Kemenpan RB, tidak boleh lebih rendah dari penghasilan sebelumnya,” jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan aturan perundang-undangan yang berlaku.**

 

Tags: Aparatur Sipil NegaraASNbkpsdmkebijakan pemerintahKota BandungPNSpppktenaga honorerUU ASN 2023
Share221Tweet138

BeritaTerkait

Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

Maret 27, 2026
BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

Maret 25, 2026
Peduli Masyarakat, BRI Region 9 Bandung Gandeng Yayasan dan Pesantren Salurkan Sembako

Peduli Masyarakat, BRI Region 9 Bandung Gandeng Yayasan dan Pesantren Salurkan Sembako

Maret 16, 2026
OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

Maret 13, 2026
Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Maret 11, 2026
Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Maret 11, 2026
Next Post
Harga Cabai Rawit Merah di Sukabumi Bertahan Rp 100 Ribu, Pedagang Kecil Merana

Harga Cabai Rawit Merah di Sukabumi Bertahan Rp 100 Ribu, Pedagang Kecil Merana

Bandung Kota selain Paris Van Java juga punya julukan Seribu Bintang Pusat Berkumpulnya Perwira Tinggi TNI dan Polri

Bandung Kota selain Paris Van Java juga punya julukan Seribu Bintang Pusat Berkumpulnya Perwira Tinggi TNI dan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192