• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Tanggapan Terkait Promosi dan Mutasi ASN Pemkot Bandung

Januari 22, 2025 - 20:17:49
in Parlemen
Tanggapan Terkait Promosi dan Mutasi ASN Pemkot Bandung

BANDUNG, Mbinews – Siaran pers Diskominfo Kota Bandung, Rabu 22 Januari 2025 mengenai promosi dan mutasi pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Dr. H. Radea Respati, SH., MH., selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, merasa perlu untuk memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bapak A. Koswara.

Pertama, menghormati prinsip meritokrasi dan netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Namun, dalam konteks mutasi dan promosi yang dilakukan pada masa transisi kurang dari satu bulan menjelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, kami mempertanyakan urgensi dari langkah tersebut. Proses transisi pemerintahan adalah waktu yang sangat sensitif, dan kebijakan strategis seperti ini seharusnya dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari potensi gesekan atau kebijakan yang bertentangan dengan visi dan misi pemerintahan baru.

BeritaLainnya

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Agus Setiawan Soroti Gaji PPPK Rp500, Desak Disdik Pastikan Pencairan

Kedua, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 73 Tahun 2022, Penjabat Kepala Daerah diamanatkan untuk menjaga stabilitas pemerintahan, bukan membuat kebijakan strategis yang dapat memengaruhi arah pemerintahan mendatang tanpa adanya koordinasi yang matang dengan pemimpin terpilih. Kebijakan pengisian jabatan strategis di masa transisi ini berpotensi menimbulkan ketidakselarasan dengan rencana pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang yang akan diterapkan oleh pemerintahan baru.

Ketiga, alasan urgensi yang disampaikan terkait pengisian jabatan strategis di tingkat kewilayahan seperti Camat dan Lurah perlu dikaji lebih dalam dasar evaluasi yang digunakan oleh Pj Wali Kota dalam menyatakan adanya kekosongan atau kebutuhan mendesak tersebut.

Keempat, Komisi I DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa setiap kebijakan mutasi dan promosi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap mempertimbangkan kesinambungan pemerintahan. Kami khawatir langkah-langkah ini dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terutama jika kebijakan tersebut dilihat sebagai bentuk intervensi di masa akhir kepemimpinan Penjabat Wali Kota.

Sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, saya menyerukan agar seluruh kebijakan strategis yang memiliki dampak jangka panjang terhadap tata kelola pemerintahan ditunda hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih resmi dilantik. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mencerminkan visi pemerintahan baru yang telah mendapatkan mandat dari masyarakat Kota Bandung.

Kami akan terus mengawal kebijakan ini dan meminta penjelasan rinci kepada pihak terkait untuk memastikan proses yang benar-benar transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. **

Tags: ASNBANDUNGMutasiPemkotPromositanggapan
Share217Tweet136

BeritaTerkait

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Februari 26, 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Agus Setiawan Soroti Gaji PPPK Rp500, Desak Disdik Pastikan Pencairan

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Agus Setiawan Soroti Gaji PPPK Rp500, Desak Disdik Pastikan Pencairan

Februari 25, 2026
Komisi III Dorong BRT dan Rutilahu untuk Kota Bandung Lebih Nyaman

Komisi III Dorong BRT dan Rutilahu untuk Kota Bandung Lebih Nyaman

Februari 21, 2026
DPRD Dorong Program Nyata untuk Warga Bojongloa Kaler

DPRD Dorong Program Nyata untuk Warga Bojongloa Kaler

Februari 20, 2026
Catur Jadi Sarana Bangun Karakter Anak Bandung

Catur Jadi Sarana Bangun Karakter Anak Bandung

Februari 20, 2026
DPRD Dorong Musrenbang Bandung Kidul Hasilkan Program Prioritas yang Tepat Sasaran

DPRD Dorong Musrenbang Bandung Kidul Hasilkan Program Prioritas yang Tepat Sasaran

Februari 20, 2026
Next Post
Komisi I DPRD Dukung Percepatan Pelantikan Wali Kota Bandung Terpilih

Komisi I DPRD Dukung Percepatan Pelantikan Wali Kota Bandung Terpilih

Musrenbang di Kecamatan Cibeureum dan Baros: Langkah Konkret Menuju Sukabumi Berdaya Saing

Musrenbang di Kecamatan Cibeureum dan Baros: Langkah Konkret Menuju Sukabumi Berdaya Saing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192