• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Reklame untuk Penertiban di JPO

Admin01 by Admin01
Januari 31, 2025 - 10:59:50
in Berita Terbaru, Parlemen
0
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Reklame untuk Penertiban di JPO

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN.

541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame.

Pansus menyusun pasal-pasal terkait, larangan pemasangan reklame diantaranya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN mengatakan, Pansus sudah menyusun pasal-pasal Perda tersebut.

BeritaLainnya

Seluruh Anggota DPRD Kota Bandung Kompak Bakal Ber-siskamling, Dukung “Warga Jaga Warga”

Dewan Gelorakan Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota

Aturan baru yang akan diterapkan, tidak akan ada reklame yang dipasang di seluruh JPO yang ada di Kota Bandung.

“Pembangunan JPO melalui kerja sama dengan swasta dan kompensasi pihak ketiga bisa pasang reklame. Tapi sekarang kami tidak mau seperti itu lagi,” ujar Ulan.

Ada beberapa JPO di Kota Bandung masih dipasangi reklame karena masih memiliki kontrak. Namun secara bertahap, tidak akan ada lagi reklame terpasang di JPO.

“Pemasangan reklame di JPO dilarang karena berbahaya untuk keselamatan dan keamanan warga masyarakat. JPO harus terbuka, tidak boleh tertutup reklame karena jika terjadi kriminal tak terlihat,” ujar politisi PKB ini.

Dalam Raperda ada pasal yang dihapus yang sebelumnya ada yaitu keberadaan Asosiasi Pengusaha Reklame di Kota Bandung.

Keberadaan organisasi reklame tidak lagi menjadi bagian di Perda yang sebelumnya masuk dan bisa mengatur reklame .

Menurut Politisi PKB DPRD Kota Bandung, reklame dibahas dan diatur kembali karena saat ini keberadaan reklame sangat semraut.

Reklame di Kota Bandung semrawut sehingga mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.hal karena banyak yang tak berizin tapi tidak ada tindakan bahkan ironisnya Pemkot tak punya data berapa jumlahbreklame ilegal .

Pemasangan reklame diatur dalam Perda ada lokasi yang dilarang harus bebas reklame.

Kelompok dan pajak reklame berbeda mulai bentuk spanduk, baliho, umbul umbul, poster, selebaran, billboard atau pun videotron.

Dalam Perda diatur penentuan titik berdirinya tiang reklame harus sesuai lingkungan, ukuran reklame di satu lokasi harus sama agar estetika Kota bagus.

“Konstruksi tiang reklame harus aman kuat tidak membahayakan warga dan tulisan harus baik dan sopan,” tegasnya. ***

Tags: DPRD Kota BandungMochammad Ulan SurlanPansus 3Penertiban JPORaperda Reklame
Previous Post

Sidang Kasus Penggelapan Rp 100 Miliar, Saksi: Dana Sudah Dicairkan

Next Post

bank bjb Hadirkan ORI027, Investasi Stabil dengan Kupon Hingga 6,75%

BeritaTerkait

Seluruh Anggota DPRD Kota Bandung Kompak Bakal Ber-siskamling, Dukung “Warga Jaga Warga”
Berita

Seluruh Anggota DPRD Kota Bandung Kompak Bakal Ber-siskamling, Dukung “Warga Jaga Warga”

September 12, 2025
Dewan Gelorakan Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota
Berita

Dewan Gelorakan Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota

September 12, 2025
Bappeda Sukabumi Sosialisasikan Sistem SMART BASIC, Dorong Transformasi Digital Perencanaan Pembangunan
Berita

Bappeda Sukabumi Sosialisasikan Sistem SMART BASIC, Dorong Transformasi Digital Perencanaan Pembangunan

September 11, 2025
Sekretaris DPRD Kota Bandung: Tunjangan Dewan Adalah Hak Normatif, Bukan Penghasilan Tambahan
Berita

Sekretaris DPRD Kota Bandung: Tunjangan Dewan Adalah Hak Normatif, Bukan Penghasilan Tambahan

September 11, 2025
Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, Begini Dasar Hukum dan Skema Tunjangan Hingga Representasi Anggota DPRD Kota Bandung
Berita

Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, Begini Dasar Hukum dan Skema Tunjangan Hingga Representasi Anggota DPRD Kota Bandung

September 10, 2025
Akan Perindah Kota Bandung, Dewan Apresiasi Program Penurunan Kabel Udara
Berita

Akan Perindah Kota Bandung, Dewan Apresiasi Program Penurunan Kabel Udara

September 10, 2025
Next Post
bank bjb Hadirkan ORI027, Investasi Stabil dengan Kupon Hingga 6,75%

bank bjb Hadirkan ORI027, Investasi Stabil dengan Kupon Hingga 6,75%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001
  • USB YPKP Bandung Kembangkan Sektor Pertanian Berbasis Teknologi di Desa Sindulang Sumedang
  • Ethica Group Gelar GRSI 2026, Farhan Sebut Kota Bandung Sebagai Kiblat Fesyen Muslim Dunia
  • Farhan Berikan Apresiasi, Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung
  • Wakil Wali Kota Bandung: Bulan Bakti Karang Taruna Adalah Ruang Pengabdian yang Sangat Penting
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In