• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Mencegah Penambahan Reklame di Tempat Terlarang, Diberlakukan Moratorium Reklame

Februari 5, 2025 - 01:40:37
in Bandung Raya, Parlemen
Mencegah Penambahan Reklame di Tempat Terlarang, Diberlakukan Moratorium Reklame

BANDUNG, Mbinews —  Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklame terkait pembahasan pemberlakuan moratorium reklame.

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaja, SE., MM dalam kesempatannya menyampaikan, Raperda reklame tengah dibahas Pansus 3 DPRD Kota Bandung pemberlakukan  moratorium reklame.

“Jadi untuk mencegah penambahan jumlah reklame di titik yang dilarang, DPRD Kota Bandung memberlakkan moratorium reklame, setidaknya sampai Perda reklmae ini diberlakukan,” kata Uung Tanuwidjaja.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Lebih jauh Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung ini mengatakan, Pansus 3 tengah membahas Perda reklame yang merupakan revisi dari perda sebelumnya. Beberapa hal yang direvisi adalah mengenai izin mendirikan bangunan, yang sekarang tidak boleh di ruang milik jalan (rumija).

“Kedepan, reklame akan menempel di dinding, sehingga tidak menghalangi pemandangan. Jadi  reklame di rumija tidak boleh. Karena hal ini membuat estetika kota menjadi semerawut,” jelasnya.

Sampai saat ini, kata Uung, masih banyak yang melakukan pelanggaran selama diberlakukannya moratorium. Buktinya, terlihat masih banayak reklame baru bermunculan. Terutama reklame milik pengusaha dari luar Kota Bandung.

“Jalan satu-satunya adalah kita harus tegas dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

Menurut Uung yang merupakan politisi Nasdem ini mengungkapkan, bahwa untuk menghilangkan reklame yang sudah terlanjur berdiri di rumija, memang tidak mudah. Lantaran dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Untuk menebang reklame yang sudah berdiri, kan butuh alat berat, kita tidak punya alat beratnya, sehingga harus sewa. Sementara untuk membeli alat berat dari dana ABPD anggarannya sangat besar,” urai Uung.

Hal ini, lanjutnya, berbeda dengan di Jakarta, dimana mereka punya keleluasaan dalam menindak reklame yang dianggap melanggar. Karena leading sektor dari Raperda penertiban reklame adalah Satpol PP. Di samping itu, mereka punya alat berat untuk melakukan penebangan, sehingga memudahkan gerak langkah mereka dalam melakukan penertiban.

“Jakarta kan juga Ibu Kota  Negara. Di mana mereka pasti dipantau. Sehingga, jika ada yang melakukan pelanggaran, bisa langsung ditindak,” jelasnya lagi.

Selain itu, Kota Bandung memang terhitung sulit menegakkan aturan, salah satunya penyebabnya karena di wilayah lain, sudah banyak yang melarang diterbitkannya reklame rokok. Sehingga, reklame rokok banyak bertebaran di Kota Bandung, termasuk salah satunya di kawasan yang dilarang.

“Jadi untuk menertibkan reklame ini bukan hal yang mudah. Banyak aspek yang harus dibenahi,” pungkasnya. ***

Tags: DPRD Kota BandungmoratoriumPansus 3Raperda ReklameUung Tanuwidjaja
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Edwin Senjaya Dorong Optimalisasi Anggaran dalam Musrenbang Bandung Kidul

Edwin Senjaya Dorong Optimalisasi Anggaran dalam Musrenbang Bandung Kidul

Jelang Berkahir Masa Jabatanya, PJ Wali Kota Sukabumi Kunjungi Sejumlah OPD

Jelang Berkahir Masa Jabatanya, PJ Wali Kota Sukabumi Kunjungi Sejumlah OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Peningkatan PAD dan Kesejahteraan masyarakat Kota Bandung

Peningkatan PAD dan Kesejahteraan masyarakat Kota Bandung

September 7, 2024
55 PJU kota Sukabumi Alami Kerusakan Di Bulan Oktober 2019

55 PJU kota Sukabumi Alami Kerusakan Di Bulan Oktober 2019

November 6, 2019
Pemkot Optimis,  DPRD Kota Bandung Siap Kolaborasi Dan Sinergitas Hadirkan Pembangunan

Pemkot Optimis, DPRD Kota Bandung Siap Kolaborasi Dan Sinergitas Hadirkan Pembangunan

September 30, 2019
Patung Badak Putih  Simbol Balaikota Bandung

Patung Badak Putih Simbol Balaikota Bandung

September 4, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In