BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung mengungkapkan kekecewaannya terhadap Perumda Pasar Juara Kota Bandung. Rapat kerja yang telah dijadwalkan pada Rabu, 5 Februari 2025, batal dilaksanakan akibat ketidakhadiran jajaran direksi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa pertemuan itu seharusnya menjadi wadah untuk membahas berbagai permasalahan pasar berdasarkan aspirasi masyarakat serta mencari solusinya.
“Kami sangat kecewa karena jajaran direksi Perumda Pasar Juara tidak hadir dalam rapat ini. Padahal, undangan resmi sudah kami sampaikan sejak Senin, 3 Februari 2025, melalui pimpinan dewan ke Pj Wali Kota Bandung,” ujarnya.
Menurut Aries, konfirmasi ketidakhadiran direksi baru disampaikan sesaat sebelum rapat dimulai, sehingga menghambat agenda kerja Komisi II DPRD Kota Bandung.
“Jika memang tidak bisa hadir, seharusnya mereka mengonfirmasi sejak Selasa, sehingga kami bisa mengatur ulang agenda. Seperti ini kan membuang waktu dan menghambat kinerja kami,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Bandung berencana mengirimkan surat resmi kepada Pj Wali Kota Bandung untuk menyampaikan keberatan atas ketidakhadiran direksi Perumda Pasar Juara.
“Kami akan menyampaikan rasa kekecewaan dan keberatan ini secara tertulis kepada kepala daerah melalui pimpinan dewan,” tambahnya.
Selain Aries, rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, yakni Asep Robin, S.H., M.H.; Indri Rindani; Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., M.M.; dan Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd.**