• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Di Kota Bandung Masih Ada yang Memarginalkan Perempuan

Februari 8, 2025 - 01:35:10
in Bandung Raya, Parlemen
Di Kota Bandung Masih Ada yang Memarginalkan Perempuan

Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani.

BANDUNG, Mbinews – Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan.

Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani mengatalan kepada wartawan pada Jumat, 7 Februari 2025, bahwa Anggota DPRD Kota Bandung perempuan menginisiasi pembuatan Raperda tersebut, sehingga Pansus 5 DPRD Kota Bandung tengah membahas Raperda itu.

Lebih lanjut Indri Rindani menyampaikan, Raperda ini cukup penting untuk segera diberlakukan di Kota Bandung. Pasalnya, mengingat di Kota Bandung masih ada kejadian memarginalkan kaum perempuan dibandingkan kaum laki-laki.

BeritaLainnya

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

“Seperti dalam dunia pekerjaan ada perusahaan yang membedakan besaran gaji pegawai perempuan dan laki-laki.Jadi ada perusahaan yang menggaji karyawan perempuan lebih rendah dari laki-laki,” ungkap Indri.

Ada juga, lanjutnya, perusahaan yang melarang perempuan untuk mengerjakan beberapa job desk, bahkan membatasi agar perempuan tidak menduduki satu posisi tertentu. Padahal, perempuan juga bisa menjalankan pekerjaan tersebut.

Disesalkan kondisi ini terjadi di Kota Bandung. Padahal di Malang dan Surabaya, pemberdayaan dan pelindungan perempuan sudah lebih baik.

“Apalagi di Surabaya ada santas khusus sampai ke tingkat RT RW untuk mengurusi urusan perempuan ini,” kata Indri.

Hal ini sangat berbeda dengan di Kota Bandung, di mana urusan perempuan ini masih merupakan urusan pihak-pihak tertentu.

Padahal mengurusi masalah perempuan ini, tidak bisa hanya oleh satu dinas saja. Harus terintegrasi antara dinas-dinas lain yang berkepentingan.

“Diharapkan, urusan perempuan ini menjadi perhatian walikota dan bisa mengkoordinir pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah pemberdayaan dan pelindungan perempuan,” tambahnya.

Untuk kemajuan suatu peradaban dan satu wilayah, sangat bergantung kepada perempuan , penting menyiapkan agar perempuan bisa lebih berdaya dan lebih kokoh.Karena perempuan adalah pondasi, dan merupakan guru pertama bagi setiap manusia. ***

Tags: DPRD Kota BandungIndri RindaniPansus 5Pelindungan PerempuanpemberdayaanRaperda
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

November 6, 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

November 5, 2025
Dewan Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

Dewan Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

November 5, 2025
Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

November 4, 2025
Dewan Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Bandung

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

November 3, 2025
Pansus DPRD Kota Bandung Bahas BPBD Ditargetkan Rampung Akhir 2024

DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Kreatif Usai APBD 2026 Terancam Defisit

November 2, 2025
Next Post
Indah Kirana Resmi Ditunjuk Plt IKWI Pusat

Indah Kirana Resmi Ditunjuk Plt IKWI Pusat

Prof Agus Purnomo Dikukuhkan sebagai Guru Besar

Prof Agus Purnomo Dikukuhkan sebagai Guru Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In