BANDUNG, Mbinews – Kota Bandung terus melangkah menuju visi sebagai Kota Wakaf dengan meluncurkan program Wakaf Hijau.
Sejumlah pihak, antata lain Pemerintah Kota Bandung, Kementerian ATR BPN Kota Bandung, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung beserta instansi terkait, bersinergi untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf agar memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Dalam acara peluncuran Wakaf Hijau, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, memastikan, Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh program ini. Ia optimis, dengan berbagai program yang dijalankan, Bandung dapat menjadi Kota Wakaf yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Kota Bandung memiliki banyak potensi, terutama dalam pemanfaatan sarana ibadah yang tersebar di berbagai lokasi. Namun, diperlukan penataan agar optimal dalam pemanfaatannya,” ujarnya di Kantor PC Nahdlatul Ulama Kota Bandung, Sabtu 8 Februari 2025.
Kepala ATR/BPN Kota Bandung, Yuliana menilai pentingnya pengelolaan wakaf yang berkelanjutan. Ia menyebutkan, beberapa daerah di Indonesia, seperti Kota Padang, Kabupaten Gunung Kidul, Wajo, Siak, Tasikmalaya, dan Aceh Tengah, telah lebih dulu mengembangkan konsep Kota Wakaf.
Semoga Kota Bandung bisa menjadi yang berikutnya dengan semangat kolaborasi dalam mewujudkan Wakaf Hijau.
Yuliana mengatakan, pentingnya pemberdayaan tanah wakaf sebagai bagian dari reforma agraria. Dalam sambutannya, ia menyebut ada sekitar 1.000 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat di Kota Bandung, dengan tambahan 300 bidang yang sedang dalam proses sertifikasi.
Jadi tidak hanya sertipikasi tanahnya, tetapi juga pemberdayaan masyarakatnya. Jika kita bisa mengoptimalkan 100 tanah wakaf saja, bisa dibayangkan seberapa besar dampak ekonominya,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Kemenag Kota Bandung, Abdul Rahim mengatakan, semua tanah wakaf di Kota Bandung terdata dengan baik.
Dari total 2.542 lokasi tanah wakaf, sebanyak 2.289 lokasi telah memiliki sertipikat, sementara ada beberapa tanah lainnya masih dalam proses sertipikasi.
Sekretaris PCNU Kota Bandung, KH Iik Abdul Kholik, mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif Wakaf Hijau. Menurutnya, beberapa lokasi di Kota Bandung telah dijadikan lahan wakaf hijau, dan banyak pesantren yang juga dapat menjadi bagian dari program ini.Diharapkan, tanah wakaf di Kota Bandung terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Wali Kota Bandung terpilih 2025-2030, Muhammad Farhan yang hadir pada kesempatan ini menegaskan, wakaf harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi.
Pemanfaatan tanah wakaf agar lebih produktif dan memiliki dampak nyata bagi umat.
Farhan juga menyoroti pemanfaatan tanah wakaf di pesantren sebagai pusat edukasi, termasuk untuk program pengelolaan dan pemilahan sampah.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat, Bandung memiliki potensi besar untuk menjadi Kota Wakaf. Optimalisasi tanah wakaf diharapkan tidak hanya membawa manfaat spiritual, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan bagi warga Bandung.**