• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda tentang Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Februari 19, 2025 - 16:32:46
in Regional
DPRD Kota Bandung Bahas Raperda tentang Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung siap membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Keputusan ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 12 Februari 2025 malam. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melalui telenconference. Sementara Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir baik langsung maupun teleconference telah memenuhi kuorum. Adapun dari Pemerintah Kota Bandung hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara beserta jajaran pejabat struktural.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Dr.H.Edwin Senjaya SE.MM mengatakan, persetujuan yang telah diberikan oleh forum Rapat Paripurna ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung ,tentang Persetujuan Terhadap Pengajuan satu buah Raperda Kota Bandung di Luar Propemperda Tahun 2025.
Dalam rapat paripurna ini juga disampaikan penjelasan Pj wali kota perihal Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

Ditetapkannya usulan Raperda tersebut menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka fraksi-fraksi partai di DPRD Kota Bandung dipersilakan untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Wali Kota dimaksud. Hasil kajian itu akan dijadikan bahan Pandangan Umum Fraksi, yang akan disampaikan dalam rapat Paripurna pada Senin, 17 Februari 2025. Adapun rapat paripurna terkait Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi rencananya akan dilaksanakan dalam rapat paripurna setelahnya, di hari yang sama.

Pembahasan agenda Dewan mengenai satu buah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai kesepakatan pada Rapat Badan Musyawarah, akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Ayat (3) huruf c Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib,” ujar Edwin.

Dalam rapat paripurna ini juga diumumkan bahwa Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, S.H., M.H., menjadi Anggota Badan Musyawarah dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah menggantikan Rieke Suryaningsih, S.H. Seperti diketahui, Rieke Suryaningsih telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung.

Perubahan di tubuh Alat Kelengkapan Dewan ini merujuk pada surat masuk dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung Nomor 012/EX-PDIP/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 dan Surat Nomor 014/EX-PDIP/II/2025 tanggal 5 Februari 2025, Perihal Perubahan AKD.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.**

Tags: BANDUNGDPRDkotapajakperdaperubahanRaperdaRetribusi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan
Berita

ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan

SUKABUMI,Mbinews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, diperintahkan untuk secara konsisten mengimplementasikan...

Oktober 7, 2025
Next Post
Muhammad Farhan Dilantik, Ini Visi dan Misinya untuk Kota Bandung

Muhammad Farhan Dilantik, Ini Visi dan Misinya untuk Kota Bandung

Penataan Reklame Juga untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung

Penataan Reklame Juga untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jelang Ramadan, Stok Pangan Kota Bandung Aman

Jelang Ramadan, Stok Pangan Kota Bandung Aman

April 1, 2022
Dispen Kormar (Sukabumi)  Mendukung penuh upaya percepatan penanganan Covid-19 sekaligus tercapainya Herd Immunity di wilayah Kabupaten Sukabumi

Dispen Kormar (Sukabumi) Mendukung penuh upaya percepatan penanganan Covid-19 sekaligus tercapainya Herd Immunity di wilayah Kabupaten Sukabumi

Agustus 13, 2021
Tingkatkan PAD, Pemkot Dan Pemkab Bandung Barat Kerja Sama Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

Tingkatkan PAD, Pemkot Dan Pemkab Bandung Barat Kerja Sama Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

Juni 15, 2022
Guru Besar Unpar: Oded Pengayom Dan Pemimpin Bersahaja

Guru Besar Unpar: Oded Pengayom Dan Pemimpin Bersahaja

Desember 18, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In