• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda tentang Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Februari 19, 2025 - 16:32:46
in Regional
DPRD Kota Bandung Bahas Raperda tentang Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung siap membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Keputusan ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 12 Februari 2025 malam. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melalui telenconference. Sementara Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir baik langsung maupun teleconference telah memenuhi kuorum. Adapun dari Pemerintah Kota Bandung hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara beserta jajaran pejabat struktural.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Dr.H.Edwin Senjaya SE.MM mengatakan, persetujuan yang telah diberikan oleh forum Rapat Paripurna ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung ,tentang Persetujuan Terhadap Pengajuan satu buah Raperda Kota Bandung di Luar Propemperda Tahun 2025.
Dalam rapat paripurna ini juga disampaikan penjelasan Pj wali kota perihal Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Ditetapkannya usulan Raperda tersebut menjadi Agenda Pembahasan Dewan, maka fraksi-fraksi partai di DPRD Kota Bandung dipersilakan untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Wali Kota dimaksud. Hasil kajian itu akan dijadikan bahan Pandangan Umum Fraksi, yang akan disampaikan dalam rapat Paripurna pada Senin, 17 Februari 2025. Adapun rapat paripurna terkait Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi rencananya akan dilaksanakan dalam rapat paripurna setelahnya, di hari yang sama.

Pembahasan agenda Dewan mengenai satu buah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai kesepakatan pada Rapat Badan Musyawarah, akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Ayat (3) huruf c Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib,” ujar Edwin.

Dalam rapat paripurna ini juga diumumkan bahwa Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, S.H., M.H., menjadi Anggota Badan Musyawarah dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah menggantikan Rieke Suryaningsih, S.H. Seperti diketahui, Rieke Suryaningsih telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung.

Perubahan di tubuh Alat Kelengkapan Dewan ini merujuk pada surat masuk dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung Nomor 012/EX-PDIP/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 dan Surat Nomor 014/EX-PDIP/II/2025 tanggal 5 Februari 2025, Perihal Perubahan AKD.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.**

Tags: BANDUNGDPRDkotapajakperdaperubahanRaperdaRetribusi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

November 18, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Next Post
Muhammad Farhan Dilantik, Ini Visi dan Misinya untuk Kota Bandung

Muhammad Farhan Dilantik, Ini Visi dan Misinya untuk Kota Bandung

Penataan Reklame Juga untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung

Penataan Reklame Juga untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In