• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Penataan Reklame Juga untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung

Admin01 by Admin01
Februari 20, 2025 - 14:30:39
in Bandung Raya, Parlemen
0
Penataan Reklame Juga untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, SE., M.M.Inov.

543
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews – Disela-sela kegiatannya kepada MBInews.id, Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakitan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Aan Andi Purnama, SE menyampaikan, Pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penyelenggaraan Reklame harus mengakomodir semua kepentingan, antara lain menertiban Reklame untuk dijadikan keindahan Kota juga dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Bandung.

“Dua kepentingan harus diakomodir yaitu, Penataan reklame dan kedua Pendapatan Asli Daerah (PAD), kedua hal itu harus terpenunuhi karena dua hal itu harus terpenuhi. Bila PAD sama berjalan dengan baik, diharapkan kedua kepentingan akan terpenuhi. Sehingga penataan akan terpenuhi, juga pemasukan PAD dioptimalkan,” jelasnya.

Politisi Demokrat DPRD Kota Bandung ini juga mengatakan, tahapan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Reklame ini dimulai dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD), kemudian konsultasi, study banding dan pembahasan rancangan aturan tersebut.

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

“Aturan ini memang perlu dibahas, pasalnya berdasarkan investigasi pansus, reklame tidak berizin jumlahnya sampai ribuan. Karena Reklame yang terpasang di Kota Bandung banyak yang ilegal sehingga dalam penataan reklame terkesam amburadul sehingga dalam penertiban harus lebih tegas,” kata Aan.

Pembahasan Raperda Reklame termasuk penataan sehingga menciptakan etalase Kota Bandung yang optimal, juga pemasukan PAD Kota Bandung dari Reklame merupakan potensi cukup besar, sehingga pengurusan perijinan Reklame harus maduk PAD Kota Bandung.

“Dengan sistem by tayang bisa menambah ke PAD, tapi dari segi penataan akan terganggu karena dalam satu malam bisa langsung banyak reklame yang dipasang. Karena itulah, persepsi anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung harus disamakan,” urai Aan.

Disamping itu, lanjut Aan, harus memiliki semangat yang sama unruk bagaimana melakukan pembahasan penataan reklame yang lebih indah di Kota Bandung.

Kedepan setelah selesai pembahasan Raperda jadi Perda, diharapkan penertiban dan penataan Reklame di Kota Bandung, menciptakan Bandung yang indah, tidak terganggu kesemrawutan Reklame, karena peraturan yang baru itu harus lebih baik dari peraturan terdahulu, misalnya pengaturan titik-titik Reklame akan teratur. Sehingga akan terlihat adanya Reklame menambah keindahan Kota Bandung yang akhirnya reklame tertata jadi keindahan kota meningkat. ***

Tags: Aan Andi PurnamaDPRD Kota BandungPansus 3Perda ReklameRaperda
Previous Post

Muhammad Farhan Dilantik, Ini Visi dan Misinya untuk Kota Bandung

Next Post

Bank BJB luncurkan Undian BJB Super Lucky dari bank bjb

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Juli 7, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Juli 1, 2025
Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari
Parlemen

Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

Juni 27, 2025
BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera
Parlemen

BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

Juni 27, 2025
Next Post
Bank BJB luncurkan Undian BJB Super Lucky dari bank bjb

Bank BJB luncurkan Undian BJB Super Lucky dari bank bjb

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In