Kab. Bandung, Mbinews.id – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi menanggapi polemik kunker yang dilaksanakan anggota dewan di tengah efisiensi anggaran sesuai inpres no 1 tahun 2025.
Menurutnya, kunjungan kerja (Kunker) 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung ke Labuan Bajo dan Batam sudah sesuai prosedur dan telah ditetapkan melalui rapat paripurna.
”Tidak ada yang salah dengan study banding (kunker), karena itu sudah diparipurnakan, anggarannya pun telah ditetapkan melalui paripurna,” jelasnya pada wartawan usai memimpin rapat paripurna penyampaian visi misi Bupati Bandung periode 2025 -2030 di Soreang, Rabu (20/2/2025).
Menurutnya, kunker merupakan tugas dan fungsi anggota DPRD untuk menjadikan Kabupaten Bandung semakin Bedas (maju). Pasalnya, kegiatan kunker dilakukan untuk mencari perbanding apa yang lebih baik di daerah tujuan untuk diterapkan di Kabupaten Bandung.
“Seperti di Batam, pembangunan infarstrukturnya luar biasa, kita bisa mengadopsinya dan menerapkan di Kabupaten Bandung,”katanya.
Renie menjelaskan, sesuai program Presiden Parbowo terkait asta cita, bahwa infrastruktur menjadi prioritas utama dalam pembangunan.
”Kami melihat di Batam itu bagaimana pertumbuhan infrastrukturnya luar biasa, kita bisa mengadopsinya. Mudah – mudahan dari hasil kunker ke Batam bisa dibawa ke Kabupaten Bandung, sehingga daerah ini bisa lebih baik,” tuturnya.
Politisi PKB ini juga menegaskan, pihaknya akan mengikuti apa yang diintruksikan Presiden, termasuk efisiensi anggaran. Oleh karena itu, imbuh Renie, ke depan agenda kunker akan dibatasi.
”Kita mengikuti sesuai yang Presiden intruksikan, ke depan akan ada pengurangan agenda study banding (kunker),” tegasnya. ***