• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kebutuhan SDM di SOTK Pemkot Bandung Tidak Memenuhi 100 Persen

Admin01 by Admin01
Februari 22, 2025 - 01:32:50
in Bandung Raya, Parlemen
0
Kebutuhan SDM di SOTK Pemkot Bandung Tidak Memenuhi 100 Persen

Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung H. Soni Daniswara, SE.

541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Pembahasan Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sudah hampir rampung dibahas Panitia Khusus (Pansus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda No. 08 tahun 2016 tentang pembentukan dan susuan perangkat daerah, harus ditinjau ulang.

“Karena banyak perubahan di Pemerinah Pusat, sehingga hal-hal yang sudah dibahas oleh Pansus 4 DPRD Kota Bandung Raperda SOTK, terkait pembentukan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah,red) kini harus diubah Kembali,” demikian dikatakan Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung H. Soni Daniswara, SE kepada para wartawan di Bandung.

Lebih jauh dikatakannya, beberapa hal yang diubah, salah satunya karena efesiensi anggaran yang dilakukan Pemeritah Pusat. Sehingga, terkait SDM yang akan menduduki jabatan harus diubah lagi.

BeritaLainnya

DPRD Kota Bandung dukung Penuh Pelantikan Sekda Definitif Pemkot Bandung

Selain Wujudkan Mobil Sosial, Politisi Golkar Tengah Rancang Program “Tukar Sampahmu Dengan Beras”

DPRD Kota Bandung sebelumnya setuju bahwa terkait posisi dan jabatan yang ada di BPBD, bisa merangkap jabatan. Tapi harus disesuaikan, karena kebutuhan SDM di Pemkot Bandung tidak terpenuhi 100 persen.

“Misalnya, dari kebutuhan SDM di salah satu SOTK, ada 50 orang, namun hanya dipenuhi sekitar 35 orang. Jadi ya, ini juga kami berlakukan di BPBD, ya seadanya SDM dulu, yang penting jalan. Masa harus nunggu semua kebutuhan terpenuhi baru berjalan,” kata Soni.

Padahal kebutuhannya mendesak, lanjutnya, yang menjadi perhatian meski kebutuhan SDM di SOTK di lingkungan Pemkot Bandung tidak terpenuhi 100 %, namun belanja pegawai melebihi jumlah yang ditentukan Pemerintah Pusat.

“Dari pemerintah pusat, belanja pegawai maksimal 30% dari APBD setiap wilayah, sementara di Kota Bandung sekitar 40%. Nah pertanyaannya, uangnya yang 10% dipakai buat apa,” terangnya.

Menurut Soni, Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung harus memberikan penjelasan mengenai kondisi ini. Hal ini harus dilakukan, agar bisa dicarikan jalan keluarnya.

“Harus ada data yang valid mengenai kondisi ini dari BKPSDM. Apakah kondisi ii karena SOTK yang gemuk, atau banyak yang pension,” tutupnya. ***

Tags: DPRD Kota Bandungpansus 4RaperdaSoni DaniswaraSOTK
Previous Post

BPBD Dibentuk Untuk Mengurangi Beban Kerja Damkar Kota Bandung

Next Post

Farhan-Erwin Ingin Total 5 Tahun Kerja Untuk Program Prioritas di Kota Bandung

BeritaTerkait

DPRD Kota Bandung dukung Penuh Pelantikan Sekda Definitif Pemkot Bandung
Parlemen

DPRD Kota Bandung dukung Penuh Pelantikan Sekda Definitif Pemkot Bandung

Juni 5, 2025
Selain Wujudkan Mobil Sosial, Politisi Golkar Tengah Rancang Program “Tukar Sampahmu Dengan Beras”
Berita

Selain Wujudkan Mobil Sosial, Politisi Golkar Tengah Rancang Program “Tukar Sampahmu Dengan Beras”

Mei 31, 2025
Jika Ada Titik Tumpukan Sampah Baru Lurah dan Camat akan dikenakan Sanksi
Parlemen

Jika Ada Titik Tumpukan Sampah Baru Lurah dan Camat akan dikenakan Sanksi

Mei 24, 2025
Keterampilan Untuk Mendorong usaha baru Bidang Kuliner
Parlemen

Keterampilan Untuk Mendorong usaha baru Bidang Kuliner

Mei 24, 2025
Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15  Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Parlemen

Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Mei 23, 2025
Anggota DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan dan Muhamad Syàhlevi di Lantik jadi Ketua dan Sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Bandung
Parlemen

Anggota DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan dan Muhamad Syàhlevi di Lantik jadi Ketua dan Sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Bandung

Mei 23, 2025
Next Post
Farhan-Erwin Ingin Total 5 Tahun Kerja Untuk Program Prioritas di Kota Bandung

Farhan-Erwin Ingin Total 5 Tahun Kerja Untuk Program Prioritas di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DPRD Kota Bandung dukung Penuh Pelantikan Sekda Definitif Pemkot Bandung
  • POSDIGI Tersedia di Tokopedia, Meterai Asli Kini Bisa Dibeli Online
  • Yayasan Buddha Tzu Chi laksanakan Program Bebenah Kampung 100 Rumah
  • USB YPKP Bandung Kolaborasi Akademisi-Industri-Pemerintah Buka Peluang Kerja
  • Keluarga Korban Longsor Cirebon Dapat Bantuan dari BAZNAS Jabar
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In