BANDUNG, Mbunews — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sedang disusunan oleh Panitia Khusus (Pansus) 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
Pasal-pasal yang akan di dibahas terkait finalisasinya dilaksanakan mengundang tim hukum dari Provinsi Jawa Barat, untuk memastikan Raperda sesuai dengan regulasi.
Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag. mengatakan, dalam penyusunan Raperda di Kota Bandung terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, melaksanakan beberapa studi tiru diantaranya ke MPR RI dan Kementerian Pertahanan RI.
“Dengan tujuan dibentuknya Pansus 2 ini karena adanya keresahan terkait terjadinya pergeseran pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila tentang kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Menurut Ketua Pansus 2, Pancasila tidak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam interaksi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar dan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Sehingga nilai-nilai Pancasila harus segera dikembalikan fungsinya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya generasi muda sebagai penerus dan pilar bangsa Indonesia, diperlukan kehadiran negara melalui Pemerintah untuk meletakkan kembali prinsip-prinsip atau norma-norma hidup berbangsa dan bernegara, dan terjadinya kekosongan payung hukum yang mengatur tentang pendidikan atau memasyarakatkan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara bagi masyarakat dan penyelanggara Negara,” jelasnya.
DPRD Kota Bandung ingin memastikan bahwa rekomendasi dan kebijakan yang dihasilkan oleh Pansus 2, nantinya relevan, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan di era globalisasi tanpa melupakan jati diri bangsa. Sehinggs melihat pentingnya mempelajari pengalaman dari institusi-institusi seperti MPR RI dan Kemenhan.
Dalam kunjungannya tersebut, Ketua Pansus 2 Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., didampingi oleh Wakil Ketua Pansus 2, Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., dan para Anggota Pansus 2 Elton Agus Marjan, S.E., Agus Hermawan, S.A.P., dan Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H. serta didampingi oleh H. Bambang Sukardi selaku Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung, Aswin S. Utama Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Abdul Aziz selaku Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Kota Bandung.
Di MPR RI, Pansus 2 DPRD Kota Bandung , diterima oleh Sekjen MPR RI Wachid Nugroho, SIP, M.I.P., Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi dan Dennis Taufik Rachman, SH, M.H., Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi.
Sedangkan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) diterima oleh Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Brigjen TNI G. Eko Sunarto.
Harapan atas adanya Panitia Khusus (Pansus) tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mencakup berbagai aspek, baik secara strategis maupun implementatif.
Untuk memperkuat wawasan kebangsaan di tengah ancaman disintegrasi, seperti intoleransi, radikalisme, dan separatisme.
“Dalam kebijakan Pendidikan harapannya ada langkah konkret untuk memasukkan wawasan kebangsaan secara lebih masif dalam sistem pendidikan nasional. Dalam mengatasi ancaman ideologi lain, dengan adanya Pansus diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani ancaman-ancaman ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila,” ungkap Abdul Rozak.
Sinergi antar lembaga Pansus dapat menjadi motor koordinasi antara lembaga negara, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas dalam menjaga keutuhan ideologi Pancasila.
“Pansus diharapkan melibatkan masyarakat dalam diskusi tentang ideologi dan wawasan kebangsaan, sehingga hasilnya lebih inklusif dan relevan. Kampanye Nilai Pancasila harapannya Pansus dapat menginisiasi,” pungkasnya. ***