SUKABUMI,Mbinews.id– Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana secara resmi melepas sebanyak 14 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Pelepasan tersebut, sebagai bentuk apresiasi Pemkot Sukabumi kepada PNS yang telah mengabdi.
kegiatan ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Sukabumi M Hasan Asari, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Didin Saripudin, dan Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah, hari ini saya pertama kali berkumpul dengan bapak-ibu semua, untuk melepas secara resmi keluarga besar PNS Kota Sukabumi yang pensiun di bulan Maret ini dengan total sebanyak 14 orang,”ujar Bobby yang membacakan sambutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, saat acara pelepasan yang berlamngsung di Ruang Utama Setda Kota Sukabumi, Selasa (04/03/2025).
Bobbyu menambahkan, Dari 14 orang yang memasuki BPU, salah satunya adaa eselon II yang pensiun, yakni kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kardina Karsoedi dan Widyaiswara Ahli Madya, Suprapto. Selain itu, ada guru sebanyak 10 orang dan staf ada 2 orang.
“Setiap bulan, jumlah PNS yang pensiun berkisar antara 10-20 orang, dan yang paling banyak biasanya adalah PNS guru dan tenaga kesehatan. Ia menuturkan pensiun adalah satu tahapan yang akan dilalui oleh semua,”terangnya.
Sebagai PNS ada yang pensiun di usia 58 tahun, dan ada yang 60 tahun. Dengan pengalaman kerja ada yang 30 tahun bahkan ada yang 40 tahun.
Dengan pensiun lanjut Bobby, tidak berarti pengabdian bapak-ibu terhadap masyarakat Kota Sukabumi akan berhenti pula. Sebab, akan ada banyak peluang dan kesempatan untuk tetap memberikan pengabdian kepada masyarakat.
“Di lingkungan masyarakat, walaupun sudah pensiun, bapak-ibu guru akan tetap dipanggil “Pak Guru, Bu Guru”. Saya berharap bapak-ibu akan terus memberikan bakti dan kontribusinya kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.