SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025 – 2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Acara yang digelar di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi tersebut, dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana. Serta para undangan dari perwakilan unsur forkopimda, Kepala Bappeda Asep Suhendrawan, dan Kepala SKPD terkait.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menekankan, pentingnya sinergi antara seluruh elemen, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat, dalam mewujudkan RPJMD 2025-2029 yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Musrenbang RPJMD dan RKPD ini, smabungnya merupakan wadah strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat.
Dalam forum ini, berbagai masukan dari masyarakat, lembaga, dan perangkat daerah dikaji secara mendalam untuk menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kota Sukabumi.
“Proses ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah, untuk mewujudkan transparansi dan partisipasi publik dalam setiap tahapan pembangunan,”ucapnya.
Selain itu Ayep juga menyampaikan beberapa program prioritas untuk lima tahun kedepan dan peningkatan Pendapatn Asli Daerah (PAD), dengan target diakhir tahun 2025, realisasi PAD bisa mencapai Rp. 500 miliar.
Disis lain Ayep Zaki mengapresiasi, peran aktif para peserta Musrenbang dan Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam menyampaikan ide-ide konstruktif, demi kemajuan Kota Sukabumi ke depan.
Kegiatan tersebut juuga dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrembang, RPJMD Tahun 2025-2029 dan RKPD Kota Sukabumi. Dan diisi dengan penyerahan Hadiah kepada Penyelenggara Musrenbang dan FPD Terbaik tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, dalam laporanya menyampaikan, penyelenggaran Musrenbang tahun 2025 dan subtansi pokok RKPD Kota Sukabumi tahun 2026,
bahwa salah satu tujuan dari Musrenbang adalah, menghimpun berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan, untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam proses penyempurnaan RPJMD dan RKPD.
“Jadi kita meminta masukan dan saran pemangku kepentingan, terkait isu aktual dan strategis dalam kaitan perencanaan pembangunan dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Tahun 2026 dan RPJMD Kota Sukabumi 2025-2029,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.