SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di ruang pertemuan Kantor Bappeda, Jumat (02/05).
“FPD ini merupakan terjemahan implementasi RPJMD yang telah disahkan. Saat ini kita fokus melakukan perencanaan strategis untuk pelaksanaan RPJMD tahun 2025–2030,” ujar Ayep Zaki dalam keterangannya.
Menurut Wali Kota, setiap perangkat daerah wajib merumuskan program kerja yang selaras dengan visi–misi dan prioritas pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan menjelaskan, terdapat Lima Isu Strategis RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025-2030.
Pengembangan SDM dan keterampilan masyarakat berbasis vokasi, Masyarakat inklusif, berbudaya, dan religius, Ekonomi kreatif dan perluasan lapangan kerja, Lingkungan, infrastruktur perkotaan, dan tata ruang dan Tata kelola pemerintahan berkualitas.
“Ada empat isu strategis Bappeda Kota Sukabumi 2025–2029. Diantaranya: Inklusifitas perencanaan, Sinkronisasi dan konsistensi antar dokumen perencanaan, Pengendalian dan evaluasi proses perencanaan, Pemanfaatan inovasi hasil penelitian dan pengembangan,” jelas Asep.
Masih menurut Asep, Renstra Bappeda Kota Sukabumi menargetkan terwujudnya perencanaan pengembangan dan inovasi daerah yang inklusif dan berkualitas.
Dengan sasaran: Meningkatkan kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja pembangunan daerah, Terwujudnya birokrasi pemerintahan yang akuntabel, Bertambahnya perangkat daerah yang berinovasi.
“Indikator keberhasilan meliputi Indeks Perencanaan Pembangunan Daerah, predikat inovasi daerah, nilai SAKIP komponen perencanaan, Indeks Reformasi Birokrasi perangkat daerah, dan persentase perangkat daerah yang mengimplementasikan kebijakan inovasi,” terang Asep.
Asep melanjutkan, sebagai outcome utama, Bappeda menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan Kota Sukabumi yang adaptif dan inovatif melalui: Tata kelola pemerintahan berbasis digital, Peningkatan kualitas pelayanan publik, Meningkatnya inovasi kota dalam pembangunan, Birokrasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, ASN yang berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi.
“Dengan Renstra ini, setiap Perangkat Daerah memiliki peta jalan yang jelas untuk mendukung visi Sukabumi Sejahtera dan Berbudaya,” pungkas Asep Suhendrawan. (Ardan/Wan/Mbi)