• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Lokasi Longsor di Sukajadi, Tegaskan Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai

mbiredaktur by mbiredaktur
Mei 19, 2025 - 21:09:20
in Pemerintahan
0
Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Lokasi Longsor di Sukajadi, Tegaskan Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,Mbinews — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung lokasi bencana longsor yang terjadi di Jl. Sukajadi Gg. Eme RW 04 RT 10, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Senin (19/05/2025)..

Longsor yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu menyebabkan satu rumah ambruk dan satu bangunan lainnya dalam kondisi rawan ambruk.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menyita perhatian Pemerintah Kota Bandung.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

“Kami mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Tapi ini jadi pelajaran penting. Ternyata rumah ini dibangun di atas bantaran sungai. Ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan di zona rawan seperti ini bisa membawa dampak berbahaya,” ujar Erwin  di lokasi longsor Jl. Sukajadi Gg. Eme RW 04 RT 10, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi

Erwin datang bersama jajaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Camat Sukajadi, Lurah Sukabungah, serta relawan dari Tagana dan sejumlah OPD terkait. Ia memastikan, proses pendataan dan penanganan warga terdampak tengah berlangsung.

Erwin menyampaikan, Pemkot Bandung akan menyalurkan bantuan bagi korban, baik secara kelembagaan maupun pribadi. Untuk rumah yang ambruk, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek status kepemilikan lahan.

“Kalau tanah itu milik pribadi dan ada sertifikatnya, bisa saja dibangun kembali. Tapi kalau itu tanah milik pemerintah, tentu harus dikaji ulang. Kalau tidak bisa dibangun kembali, insyaallah saya bantu kontrakan secara pribadi. Ini bentuk kepedulian saya sebagai warga dan sebagai Wakil Wali Kota,” tegasnya.

Ia juga mengacu pada Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan yang menyebut bahwa setiap warga Bandung berhak mendapatkan sandang, pangan, dan papan. Dengan dasar itu, Erwin berkomitmen memberikan solusi bagi warga terdampak yang kehilangan tempat tinggal.

Dalam kesempatan tersebut, Erwin menyatakan, Pemkot Bandung akan memperketat pengawasan terhadap bangunan yang berdiri di atas aliran sungai dan bantaran.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya membahayakan bangunan itu sendiri, tetapi juga berpotensi menyebabkan banjir dan bencana lainnya bagi lingkungan sekitar.

“Saya sudah instruksikan camat dan lurah untuk mendata seluruh bangunan yang berdiri di atas anak sungai atau solokan. Yang berdiri di atas aliran sungai harus segera ditertibkan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan bersama,” ungkapnya.

Erwin juga menyinggung soal beberapa bangunan liar seperti kandang domba di kawasan perkotaan yang tidak memiliki izin.

Meski tidak secara langsung melarang, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan.

Di akhir keterangannya, Erwin mengajak warga untuk lebih peduli terhadap hak bersama dan menjaga lingkungan.

Ia menyebut bahwa membangun di atas aliran sungai berarti telah mengambil hak warga lainnya.

“Solokan, sungai, dan bantaran itu milik warga Kota Bandung. Kalau dibangun seenaknya, itu artinya mengambil hak orang lain. Dalam agama pun itu disebut tindakan zolim. Maka saya mengajak seluruh warga, mari kita jaga bersama lingkungan kita,” ujarnya tegas.

Ia juga menyatakan, kesiapannya untuk turun langsung merobohkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai jika telah mendapat izin dari Wali Kota.

“Saya tinggal menunggu izin Pak Wali. Kalau sudah oke, saya akan bergerak menertibkan semua bangunan yang melanggar. Ini untuk keselamatan kita semua,” pungkasnya.

Sejumlah bantuan logistik juga mulai disalurkan kepada warga yang terdampak.

Pemkot Bandung terus mengimbau masyarakat untuk tidak membangun di area rawan bencana, terutama bantaran sungai, demi mencegah kejadian serupa di masa depan. *red

Previous Post

PosIND Dipercaya Kirim 53 Ribu Koper Jamaah Haji Indonesia

Next Post

Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Walikota Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung
Pemerintahan

Walikota Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung

Juni 19, 2025
Pemkot Sukabumi dan Kejari  Lakukan Penandatanganan MoU  Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Berita

Pemkot Sukabumi dan Kejari Lakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Juni 17, 2025
Next Post
Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia

Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In