BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penumpukan sampah di RW 01 Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung Jumat, 23 Mei 2025.
Menurut Anggota DPRD Kota Bandung, diketahui, penumpukan sampah tersebut akibat kurangnya kesadaran masyarakat, kebiasaan membuang sampah sembarangan, tidak melakukan daur ulang, dan minimnya upaya pemisahan sampah organik dan anorganik.
Lebih jauh Aswan Asep Wawan menyampaikan, jumlah sampah yang berhasil terangkut mencapai kurang lebih 10 ton. Pembersihan masif ini melibatkan berbagai pihak, seperti DLH Kota Bandung, aparatur kewilayahan, pengurus RT/RW, petugas Gober, serta Linmas.
Lebih jauh mengatakan Lurah dan Camat di Kota Bandung Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru, atau tumpukan sampah di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi oleh Wali Kota Bandung.
Jadi DPRD Kota Bandung berharap kepada Lurah dan Camat Cibiru khususnya dan Kota Bandung lainnya agar selalu turun ke lapangan, bertemu dengan masyarakat, cek kondisi wilayahnya jangan sampai terjadi tumpukan sampah sembarangan. Akibatnya sampah yang sudah 2 bulan menggunung membusuk serta dampaknya negatif untuk lingkungan dan kesehatan menjadi tidak baik,” ucapnya.
Anggota FPRD Kota Bandung turut hadir menyaksikan rapat, terbatas terkait pernyataan para pengurus RT/RW dan aparat kewilayahan untuk mengelola sampah secara mandiri serta tidak akan terjadi lagi penumpukan sampah atau pembuangan sampah sembarangan di RW 01 Kelurahan Palasari ke depannya.**