• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Jika Ada Titik Tumpukan Sampah Baru Lurah dan Camat akan dikenakan Sanksi

mbiredaktur by mbiredaktur
Mei 24, 2025 - 08:01:12
in Parlemen
0
Jika Ada Titik Tumpukan Sampah Baru Lurah dan Camat akan dikenakan Sanksi
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penumpukan sampah di RW 01 Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Anggota DPRD Kota Bandung, diketahui, penumpukan sampah tersebut akibat kurangnya kesadaran masyarakat, kebiasaan membuang sampah sembarangan, tidak melakukan daur ulang, dan minimnya upaya pemisahan sampah organik dan anorganik.

Lebih jauh Aswan Asep Wawan menyampaikan, jumlah sampah yang berhasil terangkut mencapai kurang lebih 10 ton. Pembersihan masif ini melibatkan berbagai pihak, seperti DLH Kota Bandung, aparatur kewilayahan, pengurus RT/RW, petugas Gober, serta Linmas.

BeritaLainnya

Gotong Royong Merupakan Tradisi Nilai-nilai Dasar Bangsa Kita

Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Lebih jauh mengatakan Lurah dan Camat di Kota Bandung Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru, atau tumpukan sampah di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi oleh Wali Kota Bandung.
Jadi DPRD Kota Bandung berharap kepada Lurah dan Camat Cibiru khususnya dan Kota Bandung lainnya agar selalu turun ke lapangan, bertemu dengan masyarakat, cek kondisi wilayahnya jangan sampai terjadi tumpukan sampah sembarangan. Akibatnya sampah yang sudah 2 bulan menggunung membusuk serta dampaknya negatif untuk lingkungan dan kesehatan menjadi tidak baik,” ucapnya.

Anggota FPRD Kota Bandung turut hadir menyaksikan rapat, terbatas terkait pernyataan para pengurus RT/RW dan aparat kewilayahan untuk mengelola sampah secara mandiri serta tidak akan terjadi lagi penumpukan sampah atau pembuangan sampah sembarangan di RW 01 Kelurahan Palasari ke depannya.**

Tags: baru,camatdikenakanlurahsampahsanksititiktumpukan
Previous Post

Keterampilan Untuk Mendorong usaha baru Bidang Kuliner

Next Post

Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

BeritaTerkait

Gotong Royong Merupakan Tradisi Nilai-nilai Dasar Bangsa Kita
Parlemen

Gotong Royong Merupakan Tradisi Nilai-nilai Dasar Bangsa Kita

Juli 12, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025
Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Juli 12, 2025
Forum Komunikasi Guru Meninta DPRD Kota Bandung Perjuangkan Guru Honorer
Parlemen

Forum Komunikasi Guru Meninta DPRD Kota Bandung Perjuangkan Guru Honorer

Juli 11, 2025
Pentingnya Penguatan Komitmen Antar Pimpinan Daerah Untuk Pencegahan Korupsi
Parlemen

Pentingnya Penguatan Komitmen Antar Pimpinan Daerah Untuk Pencegahan Korupsi

Juli 11, 2025
Teras Cihampelas Kota Bandung Dulu untuk Wisata Kuliner Kini Dapat Kendala
Parlemen

Teras Cihampelas Kota Bandung Dulu untuk Wisata Kuliner Kini Dapat Kendala

Juli 11, 2025
Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Next Post
Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Tiga Hari Besar Nasional
  • PERCEPATAN KINERJA BERBASIS TEKNOLOGI: TRANSFORMASI MENUJU EFISIENSI DAN PRODUKTIVITAS MASA DEPAN
  • Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial
  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In