• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Jika Ada Titik Tumpukan Sampah Baru Lurah dan Camat akan dikenakan Sanksi

mbiredaktur by mbiredaktur
Mei 24, 2025 - 08:01:12
in Parlemen
0
Jika Ada Titik Tumpukan Sampah Baru Lurah dan Camat akan dikenakan Sanksi
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penumpukan sampah di RW 01 Kelurahan Palasari, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Anggota DPRD Kota Bandung, diketahui, penumpukan sampah tersebut akibat kurangnya kesadaran masyarakat, kebiasaan membuang sampah sembarangan, tidak melakukan daur ulang, dan minimnya upaya pemisahan sampah organik dan anorganik.

Lebih jauh Aswan Asep Wawan menyampaikan, jumlah sampah yang berhasil terangkut mencapai kurang lebih 10 ton. Pembersihan masif ini melibatkan berbagai pihak, seperti DLH Kota Bandung, aparatur kewilayahan, pengurus RT/RW, petugas Gober, serta Linmas.

BeritaLainnya

Keterampilan Untuk Mendorong usaha baru Bidang Kuliner

Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Lebih jauh mengatakan Lurah dan Camat di Kota Bandung Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru, atau tumpukan sampah di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi oleh Wali Kota Bandung.
Jadi DPRD Kota Bandung berharap kepada Lurah dan Camat Cibiru khususnya dan Kota Bandung lainnya agar selalu turun ke lapangan, bertemu dengan masyarakat, cek kondisi wilayahnya jangan sampai terjadi tumpukan sampah sembarangan. Akibatnya sampah yang sudah 2 bulan menggunung membusuk serta dampaknya negatif untuk lingkungan dan kesehatan menjadi tidak baik,” ucapnya.

Anggota FPRD Kota Bandung turut hadir menyaksikan rapat, terbatas terkait pernyataan para pengurus RT/RW dan aparat kewilayahan untuk mengelola sampah secara mandiri serta tidak akan terjadi lagi penumpukan sampah atau pembuangan sampah sembarangan di RW 01 Kelurahan Palasari ke depannya.**

Tags: baru,camatdikenakanlurahsampahsanksititiktumpukan
Previous Post

Keterampilan Untuk Mendorong usaha baru Bidang Kuliner

Next Post

Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

BeritaTerkait

Keterampilan Untuk Mendorong usaha baru Bidang Kuliner
Parlemen

Keterampilan Untuk Mendorong usaha baru Bidang Kuliner

Mei 24, 2025
Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15  Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Parlemen

Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Mei 23, 2025
Anggota DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan dan Muhamad Syàhlevi di Lantik jadi Ketua dan Sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Bandung
Parlemen

Anggota DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan dan Muhamad Syàhlevi di Lantik jadi Ketua dan Sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Bandung

Mei 23, 2025
Karang Taruna Kota Bandung Harus Aktif Dalam Ikut penanggulangan TB HIV AIDS
Parlemen

Karang Taruna Kota Bandung Harus Aktif Dalam Ikut penanggulangan TB HIV AIDS

Mei 21, 2025
Peserta Pelatihan Belajar Memahami Pasar untuk Mengembangkan Ekonomi
Parlemen

Peserta Pelatihan Belajar Memahami Pasar untuk Mengembangkan Ekonomi

Mei 21, 2025
Fungsi Ormas Turut Mengawasi Kebijakan Pemkot Bandung
Parlemen

Fungsi Ormas Turut Mengawasi Kebijakan Pemkot Bandung

Mei 21, 2025
Next Post
Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

Wali Kota Bandung Minta Warga yang Tinggal di Pinggir Sungai Pindah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Menteri Ekraf Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral Ekonomi Kreatif di Hadapan Prabowo-Macron
  • Para Orang Tua Agar Tepat Memilih Jalur dalam SPMB 2025
  • Andang Tjahjandi Dilantik Jadi Sekda, Ini Pesan Wali Kota Sukabumi
  • Pemberhentian TY Bukan Karena Melaporkan Terjadi Korupsi
  • Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dapat Efek Jera
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In