SUKABUMI,Mbinw.id- Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki melantik Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitive secara daring. Selain sekda Wali Kota juga melantik 11 pejabat eselon III, 6 pejabat eselon IV, dan 1 pejabat fungsional, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. Rabu, (28/05/2025).
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai dengan beberapa ketentuan diantaranya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6 / 2684 / SJ tanggal 20 Mei 2025.
Terkait pelantikan Sekretaris Daerah, dirinya menjelaskan, bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan saat tugas Penjabat Sekretaris Daerah berakhir pada bulan Juni 2025 mendatang.
“Pelantikan ini telah melalui tahapan panjang dan legalitas yang ketat. Diantaranya, mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Negara, Gubernur Jawa Barat, dan Menteri Dalam Negeri. Semua proses berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan adalah hal biasa dalam sebuah organisasi birokrasi. Menurutnya, hal serupa juga dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten lainnya.
“Organisasi di mana pun pasti melakukan mutasi dan promosi. Ini hal biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ayep menyerukan agar semua pejabat dan ASN bersatu dalam satu barisan kepemimpinan, menghindari friksi atau kelompok-kelompok internal.
“Semuanya harus bersatu, satu komando, patuh kepada Wali Kota,”tegasnya.
Dalam arahannya, Ayep juga menyinggung pentingnya kemandirian fiskal dan penguatan kelembagaan daerah. Ia menilai bahwa kondisi keuangan daerah yang sehat akan menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.ardan/wan/mbi.