SUKABUMI, Mbinews.id – Menjelang semester kedua Tahun Anggaran 2025, publik Kota Sukabumi dikejutkan dengan fakta bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi, mengalami defisit sebesar Rp3 miliar. Kondisi ini menjadi tamparan keras terhadap sistem perencanaan keuangan daerah, yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dibawah kepemimpinan Ayep Zaki dan Bobby Maulana, Selasa (03/06/2025).
Fakta ini diungkap langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, usai menjalani kegiatan reses masa persidangan ke-III Tahun 2024/2025, yang berlangsung di wilayah Sudajayahilir, Kecamatan Baros.
“Tahun ini kita ada refocusing anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dana salur dari pusat belum masuk seluruhnya, kurang lebih Rp33 miliar. Dampaknya, saat ini terjadi defisit Rp3 miliar,” ujar Wawan.
Politikus dari Fraksi PKS ini menyebut, meskipun ada kebijakan efisiensi nasional, namun Pemkot Sukabumi seharusnya mampu merumuskan skenario antisipatif. Perlu diketahu, angka APBD tahun ini sebesar lebih dari Rp1,2 triliun, sebagaimana tertuang dalam Perda Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2024.
Lebih jauh, Wawan mengapresiasi langkah Walikota Sukabumi yang telah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi jangka pendek atas tekanan fiskal yang terjadi.
“PAD kita akui sekarang ini ada peningkatan. Kalau tidak ada tambahan PAD yang selama ini digenjot Walikota, tentu defisitnya bisa lebih besar dari Rp3 miliar,” ungkapnya.
Namun, apresiasi itu bukan tanpa catatan. Menurut Wawan, ketergantungan berlebihan terhadap transfer dana pusat tanpa perencanaan adaptif di level daerah, justru menunjukkan lemahnya strategi fiskal pemerintah kota dalam menyusun anggaran.
“Saat ini baru defisit Rp3 miliar. Insya Allah tidak akan defisit kalau bantuan pusat masuk atau PAD kita bertambah. Tapi kita butuh sistem anggaran yang lebih tangguh, bukan yang menunggu bantuan saja,” tegas Wawan.
Pernyataan tersebut seolah menjadi kritik halus namun tajam, bahwa Pemkot Sukabumi belum memiliki sistem penganggaran yang antisipatif, adaptif, dan resilien terhadap dinamika fiskal nasional.
Situasi ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemkot Sukabumi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan APBD, termasuk akurasi proyeksi penerimaan dan fleksibilitas belanja daerah dalam menghadapi perubahan kebijakan pusat. (Ardan/Wan/Mbi)