Dewan Mengapresiasi Pengurangan Masa Tahanan
Kepada Napi
BANDUNG,Mbinews —
Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Bandung .
Ahmad Rahmat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah atas pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan bagi para narapidana yang telah menunjukkan dedikasi dan berkelakuan baik selama berada di lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan dalam memberikan Remisi pengurangan masa tahanan bagi Napi yang berkelakyan baik. memberikan pengurangan masa tahanan .
Diharaplan pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana lainnya untuk berkelakuan baik, berdedikasi, dan lebih mandiri sehingga mereka dapat lebih cepat keluar dan berbaur kembali dengan masyarakat dengan berkelakuan yang lebih baik, lebih berprestasi, dan lebih mandiri.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung lebih jauh mengatakan, memotivasi, memberikan penghargaan sehingga ini bisa juga memotivasi narapidana yang lain agar berkelakuan baik, berdedikasi, lebih mandiri dan akhirnya kemudian mereka nanti bisa lebih cepat keluar, berbaur kembali dengan masyarakat,” katanya. **