SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi menerima 18 aduan masyarakat sepanjang Juli 2025, melalui platform Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR). Aduan tersebar di sejumlah perangkat daerah, antara lain BKPSDM, Disdukcapil, Dinas PUTR, DLH, Satpol PP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani. Ia menyebutkan, aduan yang masuk berkaitan dengan administrasi kependudukan, pendidikan, infrastruktur rusak, kepegawaian, hingga masalah ketertiban umum.
Dari total laporan, dua aduan bukan menjadi kewenangan Pemkot dan dua lainnya tidak ditindaklanjuti karena data tidak lengkap. “Selebihnya sudah ditanggapi dengan cepat oleh masing-masing SKPD,” ujarnya, Selasa (19/08/2025)
Diskominfo mendorong masyarakat untuk aktif menggunakan SP4N-LAPOR saat menemukan masalah layanan publik. Laporan dapat disampaikan melalui SMS ke 1708, laman lapor.go.id, atau aplikasi SP4N-LAPOR di Android dan iOS. “Kami terus lakukan sosialisasi agar masyarakat terbiasa menyampaikan aduan lewat platform SP4N-Lapor,”pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)