Kab. Bandung, MBINews.id – Pemerintah Kabupaten Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), secara langsung.
Langkah ini diambil seiring dengan peluncuran infrastruktur digital yang dirancang untuk mempermudah proses pembayaran pajak bagi warga.
Dalam pernyataannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menjelaskan bahwa pengembangan infrastruktur digital ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kami ingin masyarakat tidak kesulitan dalam membayar pajak, sehingga kami menyediakan berbagai saluran pembayaran,” kata Erwan, Kamis (21 Agustus 2025).
Selain gerai yang tersedia di Kantor Bapenda Kabupaten Bandung, masyarakat kini dapat memilih berbagai saluran pembayaran yang lebih fleksibel.
Mereka bisa menggunakan teller di bank, lokapasar atau e-commerce, dompet digital, minimarket, hingga kantor pos.
Erwan juga menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk tidak menitipkan pembayaran pajak kepada pihak lain.
“Kami mengimbau masyarakat tak lagi menitipkan ke pihak lain, langsung saja,” ujarnya.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dapat meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat terus berlanjut.***