• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Sah, RPJMD Kota Sukabumi Resmi Ditetapkan

Agustus 26, 2025 - 09:45:21
in Jabar, Regional, Sukabumi
Sah, RPJMD Kota Sukabumi Resmi Ditetapkan

SUKABUMI, Mbinews.id – Setelah melalui rangkaian tahapan yang panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi akhirnya resmi ditetapkan. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029, pada 20 Agustus 2025.

Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Sukabumi selama lima tahun ke depan. Selain itu, dokumen ini juga memuat program unggulan yang dijanjikan saat masa kampanye, prioritas pembangunan, hingga proyek strategis yang akan dilaksanakan.

“Secara keseluruhan substansi RPJMD mencakup 1 visi, 5 misi, 5 tujuan, 20 sasaran, 50 outcome prioritas, 45 program prioritas, 100 arah kebijakan, 14 program unggulan (hasil pengelompokan dari 19 program unggulan), serta 15 proyek strategis,” jelas Hasan.

BeritaLainnya

Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

Proses penyusunan RPJMD Kota Sukabumi dimulai sejak Januari 2025 dengan pembentukan tim penyusun, pengumpulan data, forum konsultasi publik, pembahasan di DPRD, konsultasi ke Gubernur, musrenbang RPJMD, reviu APIP, hingga evaluasi oleh Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah dengan penetapan ini Kota Sukabumi terhindar dari sanksi administratif sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 dan Permendagri 86 Tahun 2017, di mana DPRD maupun kepala daerah bisa dikenakan sanksi berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama tiga bulan jika RPJMD tidak ditetapkan tepat waktu,” ungkapnya.

Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 26 daerah termasuk Kota Sukabumi telah menetapkan RPJMD pada 19–20 Agustus 2025. Hanya Kabupaten Tasikmalaya yang masih menunggu karena pelantikan kepala daerahnya mundur akibat pemungutan suara ulang.

Hasan menyampaikan terima kasih atas dukungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, masukan DPRD, kelompok masyarakat, hingga perangkat daerah. Meski telah ditetapkan, ia mengakui masih ada kekurangan dalam dokumen tersebut.

“Insha Allah ini yang terbaik yang bisa kami lakukan, dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan hasil evaluasi dari Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, pekerjaan rumah kita adalah menetapkan Rencana Strategis (Renstra) dari 31 perangkat daerah paling lambat 20 September 2025. Bappeda akan segera melakukan verifikasi dan sinkronisasi agar RPJMD dan Renstra sejalan serta dapat menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/mbi)

Share217Tweet136

BeritaTerkait

Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

Maret 27, 2026
BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

Maret 25, 2026
Peduli Masyarakat, BRI Region 9 Bandung Gandeng Yayasan dan Pesantren Salurkan Sembako

Peduli Masyarakat, BRI Region 9 Bandung Gandeng Yayasan dan Pesantren Salurkan Sembako

Maret 16, 2026
OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

Maret 13, 2026
Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Maret 11, 2026
Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Maret 11, 2026
Next Post
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN 1 Pameungpeuk, Berikut Respon Komisi D

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN 1 Pameungpeuk, Berikut Respon Komisi D

USB Kerja Sama Strategis dengan KONI Kota Bandung Meningkatkan Kualitas SD

USB Kerja Sama Strategis dengan KONI Kota Bandung Meningkatkan Kualitas SD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192