• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

AMKS Desak Kepastian Hukum, Wakaf Uang di Sukabumi Diminta Ditinjau Ulang

September 16, 2025 - 18:10:43
in Jabar, Regional, Sukabumi
AMKS Desak Kepastian Hukum, Wakaf Uang di Sukabumi Diminta Ditinjau Ulang

SUKABUMI, Mbinews.id — Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi (AMKS) menyoroti polemik wakaf uang yang masih berlangsung di Kota Sukabumi. Dalam audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, AMKS menekankan perlunya kepastian hukum sebelum program tersebut dijalankan.

Menurut Juru Bicara AMKS, Anggi Fauzi, permasalahan bukan terletak pada konsep wakaf uang, tetapi mekanisme pelaksanaan dan landasan hukumnya. Ia menyebut DPRD Kota Sukabumi juga sudah memberikan rekomendasi agar program ditunda sementara.

“DPRD sudah meminta eksekutif untuk menunda program wakaf uang sampai ada payung hukum yang mengatur, baik berupa Perwal maupun Perda. Hal ini penting agar ada kepastian hukum dan pertanggungjawaban yang jelas,” jelas Anggi.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Dalam kesempatan audiensi, MUI Kota Sukabumi juga menyatakan kesiapannya meninjau ulang rekomendasi yang pernah diberikan kepada YPPDB terkait status nadzir wakaf. “Alhamdulillah, MUI menyampaikan bahwa rekomendasi yang pernah dikeluarkan akan ditinjau ulang. Ini penting agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat,” ujar Anggi.

AMKS menegaskan bahwa rekomendasi dari Kemenag, BWI, dan MUI bukan lahir atas inisiatif lembaga, melainkan murni respons dari surat permohonan yang diajukan YPPDB. Karena itu, pihaknya mendorong agar regulasi segera diterbitkan demi menjamin kepastian hukum. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: AMKS SukabumiDPRD Kota Sukabumihukum wakaf SukabumiMUI Sukabumipolemik wakaf uangregulasi wakaf uangwakaf uang SukabumiYPPDB
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

November 18, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Next Post
Polemik Kerugian Perusahaan Daerah, DPRD Tantang Wali Kota Sukabumi Buka Data

Polemik Kerugian Perusahaan Daerah, DPRD Tantang Wali Kota Sukabumi Buka Data

Peringati Maulid Nabi, BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Santri Pondok Pesantren Al-Furqon

Peringati Maulid Nabi, BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Santri Pondok Pesantren Al-Furqon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In