SUKABUMI, Mbinews.id – Kota Sukabumi mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 3,54 persen pada Agustus 2025. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Jawa Barat, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi.
Kepala BPS Kota Sukabumi, Dani Jaelani, menjelaskan bahwa inflasi dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. “Kelompok dengan inflasi tertinggi adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,67 persen, disusul pendidikan 5,5 persen, makanan, minuman dan tembakau 6,02 persen, serta rekreasi, olahraga, dan budaya 4,03 persen,” ungkap Dani.
Komoditas yang dominan menyumbang inflasi antara lain emas perhiasan, beras, kopi bubuk, rokok, bawang merah, minyak goreng, hingga biaya pendidikan perguruan tinggi.
Meski demikian, Sukabumi mencatat deflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,06 persen, didorong turunnya harga tomat, cabai rawit, ikan asin, daging sapi, dan telepon seluler.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyebut pemerintah kota telah melakukan berbagai upaya untuk menekan inflasi, salah satunya melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). “Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan pertumbuhan, baik pelayanan publik, pengembangan SDM, maupun ekonomi masyarakat. Semua saling terkait dalam menjaga daya beli warga,” ujar Ayep.
Ia menegaskan bahwa penanganan inflasi memerlukan kerja sama lintas pemerintahan. “Dengan dukungan semua pihak, saya yakin inflasi bisa kita kendalikan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)









