• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Wali Kota Bandung Pastikan Tempat Penitipan Anak Wajib Penuhi Standar Layanan

September 16, 2025 - 21:10:47
in Berita, Pemerintahan
Wali Kota Bandung Pastikan Tempat Penitipan Anak Wajib Penuhi Standar Layanan

Bandung || MBInews.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai, keberadaan Tempat Penitipan Anak (TPA) atau day care saat ini sangat penting, terutama karena semakin banyak keluarga yang mengandalkan penghasilan dari dua orang tuanya yang harus bekerja.

“Sekarang, banyak ibu yang juga harus bekerja, bukan karena gaya-gayaan, tapi karena kebutuhan ekonomi. Maka kehadiran day care menjadi solusi bagi keluarga, dan pemerintah perlu memastikan standar pelayanannya terpenuhi,” ujar Farhan.

Farhan mengungkapkan itu saat Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standarisasi Day Care yang berlangsung di Hotel Oakwood, Selasa, 16 September 2025.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan membangun day care sendiri, melainkan mendorong peran swasta dan masyarakat untuk menyediakan layanan tersebut.

Namun, pemerintah bertanggung jawab untuk menyusun standar yang jelas agar anak-anak mendapatkan pengasuhan yang aman, sehat, dan berkualitas.

“Day care bukan hal baru. Tapi sekarang saatnya pemerintah hadir untuk membuat standar yang menjadi acuan semua penyelenggara. Kita harus pastikan hak anak terpenuhi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Dra. Hj. Uum Sumiati, M.Si menyampaikan, saat ini masih terdata baru 13 yang sudah mengantongi izin.

“Banyak day care berdiri di rumah tinggal biasa, padahal idealnya harus punya gedung dan fasilitas yang sesuai standar. Karena itu, kita mulai menyusun pedoman agar day care di Bandung bisa memenuhi syarat legalitas, sarana prasarana, SDM, hingga keamanan anak,” jelas Uum.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kompetensi pengasuh dan standar gizi anak. Termasuk penyediaan ruang terpisah antara area bermain, tidur, dan makan bagi anak-anak.

Sedangkan Perencana Ahli Madya dari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Suhaeni menyatakan, pemerintah pusat mendukung penuh penyusunan standar day care di daerah.

“Kita ingin day care yang ada menjadi bagian dari Taman Asuh Ramah Anak. Karena itu penting adanya regulasi di tingkat kota/kabupaten agar penyelenggara memiliki acuan yang jelas,” kata Suhaeni.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Bandung sebagai Kota Layak Anak, di mana anak-anak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial. *red

Tags: day careKepala DP3AMuhammad FarhanPemkot BandungStandar LayananTempat Penitipan AnakUum Sumiati
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Sekda Kota Bandung: Koperasi Kelurahan Merah Putih Harus Bisa Sejahterakan Rakyat

Sekda Kota Bandung: Koperasi Kelurahan Merah Putih Harus Bisa Sejahterakan Rakyat

PKK Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Keluarga untuk Kendalikan Inflasi

PKK Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Keluarga untuk Kendalikan Inflasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hari Pertama Pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Sukabumi, Diharapkan Bisa Menekan Tingkat Mobilitas Warga

Hari Pertama Pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Sukabumi, Diharapkan Bisa Menekan Tingkat Mobilitas Warga

Agustus 13, 2021
Realisasi Kinerja dari Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2021,  Jadi Sorotan Pansus LKPJ

Realisasi Kinerja dari Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2021, Jadi Sorotan Pansus LKPJ

April 6, 2022
Pengamat Menilai : Pemberlakuan PSBB Oleh Pemkot  Sukabumi Belum Begitu Masif

Pengamat Menilai : Pemberlakuan PSBB Oleh Pemkot Sukabumi Belum Begitu Masif

Mei 11, 2020
Siap Tertibkan PKL, Kuasa Hukum Pengelola Pasar Tipar Gede: Kami Akan Lakukan Sesuai Perjanjian Kerjasama

Siap Tertibkan PKL, Kuasa Hukum Pengelola Pasar Tipar Gede: Kami Akan Lakukan Sesuai Perjanjian Kerjasama

Maret 4, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In