• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Dewan Minta SKPD Kota Bandung Segera Implementasikan UU Perlindungan Data Pribadi

Oktober 3, 2025 - 11:19:06
in Berita, Parlemen
Dewan Minta SKPD Kota Bandung Segera Implementasikan UU Perlindungan Data Pribadi

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., mengikuti zoom meeting acara (NGULIK) Ngobrol dan Diskusi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Data dan Statistik, Kamis, 2 Oktober 2025. Robby/Humpro DPRD Kota Bandung.

Bandung || MBInews.id — Sekretaris Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., mengikuti zoom meeting acara (NGULIK) Ngobrol dan Diskusi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Data dan Statistik bertema “Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Tata Kelola Sistem Elektronik”.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Badan Pusat Statistik, Kelompok Informasi Masyarakat, relawan TIK, Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita, kepala Perangkat Daerah, hingga para camat se-Kota Bandung, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Susanto meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bandung untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mengingat pentingnya menjaga keamanan Data Warga Kota Bandung.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Dalam sambutannya, Susanto Triyogo Adiputro menegaskan bahwa implementasi UU PDP adalah hal yang sangat krusial. UU ini menjadi kunci kepercayaan publik bukan hanya sekadar kepatuhan regulasi, melainkan penentu keberhasilan transformasi digital di Kota Bandung.

“Acara ini sangat penting, bukan hanya sekadar kegiatan sosialisasi regulasi, melainkan juga menjadi wujud komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, aman, dan dipercaya masyarakat,” ujar Susanto.

Susanto menekankan bahwa agenda perlindungan data pribadi memiliki relevansi langsung dengan peningkatan Indeks Pemerintah Digital (DGI) dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kita semua tahu, pemerintah kota tengah berupaya meningkatkan Indeks Pemerintah Digital (DGI), dan salah satu pilar utamanya adalah keamanan serta perlindungan data. Tanpa jaminan keamanan data, layanan digital yang kita bangun akan sulit mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat,” katanya.

Secara spesifik ia menyoroti peran strategis perangkat daerah sebagai pihak yang mengelola beragam data sensitif milik warga, mulai dari data kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga keuangan daerah.

Menurut Susanto, keberhasilan atau kegagalan pemerintah kota dalam aspek ini akan langsung mempengaruhi citra institusi di mata publik.

“Perangkat daerah memiliki peran yang sangat penting. Kita mengelola data kependudukan, kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, hingga keuangan daerah. Semua itu menyangkut data pribadi warga Bandung. Artinya, keberhasilan atau kegagalan kita dalam melindungi data akan berpengaruh langsung pada citra pemerintah daerah,” ujarnya.

Susanto menutup sambutannya dengan seruan agar UU PDP tidak hanya dipandang sebagai seperangkat aturan, tetapi sebagai landasan untuk membangun budaya kerja baru di lingkungan pemerintahan.

“Saya ingin mengingatkan bahwa UU PDP bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kesadaran kolektif. Mari kita jadikan UU ini sebagai pedoman untuk membangun budaya kerja yang lebih hati-hati, lebih transparan, dan lebih akuntabel,” ujarnya.

Susanto juga memastikan Komisi I DPRD Kota Bandung siap memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan ini.

“Tentu DPRD siap mendukung dari sisi regulasi daerah, anggaran, maupun pengawasan, agar kebijakan ini benar-benar berjalan efektif di lapangan. Harapannya, melindungi data pribadi masyarakat Bandung berarti melindungi kepercayaan, martabat, dan masa depan kota kita sendiri,” tuturnya. *red

Tags: Data PribadiDPRD Kota BandungKomisi 1NGULIKSusanto Triyogo AdiputroUU Perlindungan
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Aswan Asep Wawan Usul Program MBG di Kota Bandung Melibatkan Kerja Sama dengan Kantin Sekolah

Aswan Asep Wawan Usul Program MBG di Kota Bandung Melibatkan Kerja Sama dengan Kantin Sekolah

Pemkot Bandung Terus Berupaya Integrasikan Tiga Program Unggulan yang Telah Bergulir, yakni Kang Pisman, Buruan Sae dan Dapur Dahsat

Pemkot Bandung Terus Berupaya Integrasikan Tiga Program Unggulan yang Telah Bergulir, yakni Kang Pisman, Buruan Sae dan Dapur Dahsat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rapat Pleno PWI Pusat Terima Surat Pengunduran Diri Dua Wartawan Lampung

Rapat Pleno PWI Pusat Terima Surat Pengunduran Diri Dua Wartawan Lampung

Agustus 22, 2022
Menolak ‘Mati’, Kampoeng Radjoet Binong Jati Lakukan Lompatan Ekonomi Dengan Digitalisasi

Menolak ‘Mati’, Kampoeng Radjoet Binong Jati Lakukan Lompatan Ekonomi Dengan Digitalisasi

April 6, 2022
25 Nasabah bank bjb Dapat Hadiah Undian Nasional Simpeda

25 Nasabah bank bjb Dapat Hadiah Undian Nasional Simpeda

September 9, 2020
DPC GMNI Bandung Rayakan Dies Natalis Ke-67 Dan Rapimcab

DPC GMNI Bandung Rayakan Dies Natalis Ke-67 Dan Rapimcab

Maret 23, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In