• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Kota Bandung Umumkan Perubahan AKD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS di Rapat Paripurna

Oktober 7, 2025 - 22:01:04
in Berita, Parlemen
DPRD Kota Bandung Umumkan Perubahan AKD dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS di Rapat Paripurna

Bandung || MBInews.id — Rapat paripurna mengumumkan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Yang pertama dari Fraksi PDI Perjuangan, Andri Gunawan, S.Ak., S.M., menjadi Anggota Badan Musyawarah dan Anggota Badan Anggaran. Selanjutnya, H. Sutaya, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Anggota Komisi III menjadi Sekretaris Komisi III, setelah ditetapkan dalam Berita Acara penetapan Sekretaris Komisi III yang dilaksanakan secara internal di Komisi III, pada tanggal 6 Oktober 2025.

Perubahan AKD yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan bagi Andri Gunawan sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang menyebutkan bahwa ”Perpindahan Anggota DPRD dalam Badan Musyawarah ke Alat Kelengkapan DPRD lain hanya dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya dalam Badan Musyawarah paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan berdasarkan usul Fraksi”.

Sedangkan jabatan sekretaris Komisi III oleh Sutaya sesuai berdasarkan Pasal 47 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang disebutkan dalam hal terdapat penggantian Ketua, Wakil Ketua, dan/atau Sekretaris Komisi, dilakukan kembali pemilihan dari dan oleh anggota Komisi dan dilaporkan dalam rapat Paripurna.

Selanjutnya berdasarkan Surat dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Bandung Nomor: 1295/eks/DPC/04-10/X/2025 tanggal 6 Oktober 2025 perihal Perubahan Susunan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Bandung, selengkapnya adalah sebagai berikut:

Ketua Fraksi: Drs. H. Isa Subagja

Sekretaris: Andri Gunawan, S.Ak., S.M.

Bendahara: H. Sutaya, S.H., M.H.

Anggota: 1. Rieke Suryaningsih, S.H.

  1. H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.
  2. Sendi Lukmanulhakim, S.H.
  3. Nina Fitriana, S.IP., M.IP.

Fraksi PKS

Berikutnya, berdasarkan surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung perihal Perubahan Komposisi Personalia AKD, serta Berita Acara kesepakatan pemilihan Wakil Ketua Komisi II yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 September 2025 di Internal Komisi II, bahwa Hj. Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., diumumkan sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung.

Adapun sesuai surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 0104/F-PKS BDG/X/2025 tanggal 6 Oktober 2025 perihal Pengajuan perubahan AKD selengkapnya adalah sebagai berikut:

BeritaLainnya

Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

  1. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I sebagai Anggota pada Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Wakil Ketua Komisi III;
  2. Eko Kurnianto W, S.T., M.P.Mat., sebagai Anggota Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Anggota Komisi II;
  3. Deni Nursani, S.Pd.I., sebagai Anggota Badan Musyawarah, dan Anggota Komisi IV, serta telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera;
  4. Hj. Siti Marfu’ah. S.S., S.Pd.M.Pd., sebagai Anggota Bapemperda dan Wakil Ketua Komisi II;
  5. Susanti Triyogo Adiputro, S.ST., MT., sebagai Anggota Badan Anggaran dan Sekretaris Komisi I;
  6. drg. Susi Sulastri sebagai Anggota Bapemperda dan Anggota Komisi IV;
  7. H. Andri Rusmana, S.Pd.I, M.A.P., sebagai Anggota Bapemperda dan Anggota Komisi III.

Pimpinan DPRD juga telah menerima surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 0103/F-PKS BDG/IX/2025 tanggal 23 september 2025 perihal Pengajuan Wakil Ketua Badan Kehormatan, yang mengusulkan Elton Agus Marjan, S.E., untuk menjadi Waki Ketua Badan Kehormatan yang sebelumnya dijabat oleh H. Sutaya, S.H., M.H. yang telah menjabat sebagai Sekretaris Komisi III.

Berdasarkan Berita Acara penetapan Wakil Ketua Badan Kehormatan yang dilaksanakan secara internal di Badan Kehormatan, pada tanggal 6 Oktober 2025, maka Elton Agus Marjan, S.E., dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, ditetapkan sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung. *red

Tags: Alat Kelengkapan DewanDPRD Kota BandungFraksi PKSPDI PerjuanganRapat Paripurna
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

Maret 27, 2026
BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

Maret 25, 2026
BRI Peringatkan Modus Penipuan File APK yang Mengincar Rekening Nasabah

BRI Peringatkan Modus Penipuan File APK yang Mengincar Rekening Nasabah

Maret 16, 2026
Peduli Masyarakat, BRI Region 9 Bandung Gandeng Yayasan dan Pesantren Salurkan Sembako

Peduli Masyarakat, BRI Region 9 Bandung Gandeng Yayasan dan Pesantren Salurkan Sembako

Maret 16, 2026
OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

Maret 13, 2026
Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Maret 11, 2026
Next Post
Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Umum Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Umum Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192