KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Bapenda Kabupaten Bandung berkolaborasi dengan Jasa Raharja, Polresta Bandung, Dinas Perhubungan, dan satuan Polisi Militer menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Katapang Soreang. Selasa 7 Oktober 2025.
Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengendara telah memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan kelengkapan dokumen berkendara.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusumah, menjelaskan, “Pertama, salah satu kewajiban kita adalah mematuhi ketentuan yang ada. Kedua, terkait kedisiplinan pengguna, baik roda dua maupun roda empat. Kami mendukung sesuai arahan Bupati dan Gubernur mengenai pajak daerah untuk kendaraan bermotor dan PKB.”ucapnya.
Erwan menambahkan, “Jadwal operasi ini sengaja tidak diumumkan ke media agar tidak ada pengendara yang menghindar.”
Ini adalah kali pertama operasi serupa dilaksanakan di Kabupaten Bandung, meskipun Samsat Soreang dan Rancaekek telah melakukannya sebelumnya.
“Kami dikejar waktu, dan capaian pajak masih di bawah rata-rata, sehingga operasi gabungan ini sangat diperlukan,” ungkap Erwan.
Menurut data, saat ini realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) berada di bawah 70 persen, dan untuk BBNKB di bawah 65 persen.
“Kami menyediakan pelayanan di Samsat bagi yang belum melakukan pembayaran,” tambahnya.
Sementara itu, Wakalantas Polresta Bandung, AKP Agus Budi Santoso, menjelaskan bahwa selama operasi, tim gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
“Kami juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya perlindungan asuransi yang dikelola Jasa Raharja untuk keselamatan berlalu lintas,” imbuhnya.
Agus melanjutkan, “Alhamdulillah, dari jam 08.00 hingga 10.00 WIB, kami berhasil menjaring sekitar 100 kendaraan. Kami tidak melakukan tilang, hanya memberikan teguran, terutama kepada mereka yang belum membayar pajak.”
Seorang petugas fungsional, Drajat Wijaya S. Sos, menambahkan bahwa Dinas Perhubungan juga bertugas mensosialisasikan masa uji berkala dan regulasi keselamatan.
“Operasi ini akan dilaksanakan secara estafet di wilayah Selatan dan Timur selama satu minggu,” jelasnya.
Sudrajat menegaskan, dalam operasi gabungan ini, terdapat 58 kendaraan yang diperiksa terkait kepatuhan pajak, dengan 11 kendaraan yang membayar pajak.
“Kami juga menyampaikan informasi mengenai kendaraan over dimensi dan keselamatan berkendaraan,” tutupnya. (Mindra)