• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kawasan Tanpa Rokok, Syahlevi: Pentingnya Penempelan Rambu KTR di Tempat Tertentu Sesuai Undang-undang

Oktober 7, 2025 - 19:31:30
in Berita, Parlemen
Kawasan Tanpa Rokok, Syahlevi: Pentingnya Penempelan Rambu KTR di Tempat Tertentu Sesuai Undang-undang

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, dalam kegiatan monitoring Kampung Kawasan Tanpa Rokok di Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa, 7 Oktober 2025. Ajie/Humpro DPRD Kota Bandung.

Bandung || MBInews.id — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, menjadi narasumber dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (07/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Syahlevi menekankan pentingnya penempelan rambu-rambu KTR di tempat-tempat yang telah ditentukan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Sosialisasi KTR perlu disampaikan kepada seluruh warga agar mereka memahami keberadaan KTR dan dapat menjalankannya dengan kebersamaan. Saya juga berharap pelaksanaan KTR di Kebon Gedang juga berjalan baik dan bisa menjadi contoh untuk KTR di wilayah yang lainnya,” ujarnya.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

DPRD Kota Bandung sangat mendukung implementasi KTR dan berharap masyarakat dapat saling mengingatkan untuk menerapkan KTR dengan baik.

“Bagi perokok, saya harap dapat mengendalikan diri dengan KTR ini, sehingga semua warga dapat mendapatkan hak mendapatkan udara yang lebih segar,” katanya.

Implementasi KTR di Kota Bandung didasarkan pada sinergi regulasi daerah yaitu Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024. Dengan kolaborasi pemangku kepentingan terkait, upaya perlindungan kesehatan masyarakat Kota Bandung dapat diperkuat. *red

Tags: DPRD Kota BandungKawasan Tanpa RokokMuhammad Syahlevi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
3 Raperda Tentang PSU, Pesantren dan Toleransi Bermasyarakat Disetujui Dewan Menjadi Perda

3 Raperda Tentang PSU, Pesantren dan Toleransi Bermasyarakat Disetujui Dewan Menjadi Perda

Dewan Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap PAD Kota Bandung

Dewan Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap PAD Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cegah Jatuhnya Korban Jiwa, Akses Jalan Sudirman Diberlakukan Satu Arah

Cegah Jatuhnya Korban Jiwa, Akses Jalan Sudirman Diberlakukan Satu Arah

Desember 14, 2022
Kejar Target, Oded Intensifkan Koordinasi Pemuktahiran Data Vaksinasi Covid-19

Kejar Target, Oded Intensifkan Koordinasi Pemuktahiran Data Vaksinasi Covid-19

Oktober 19, 2021
Diskar PB dan Relawan Gercep Cegah Kebakaran ATCS Kota Bandung

Diskar PB dan Relawan Gercep Cegah Kebakaran ATCS Kota Bandung

Februari 27, 2024
Kasus Penggelapan Dipersoalkan Kuasa Hukum Adetya sebagai Tuduhan Tak Berdasar

Kasus Penggelapan Dipersoalkan Kuasa Hukum Adetya sebagai Tuduhan Tak Berdasar

Oktober 15, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In