• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Oktober 7, 2025 - 19:05:12
in Berita, Pemerintahan
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah.

Saat ini, Pemkot Bandung mendorong penyelesaian damai di antara dua pihak yayasan yang tengah bersengketa agar kebun binatang dapat kembali dibuka untuk masyarakat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus menjelaskan, Pemkot Bandung tidak ikut campur dalam konflik internal kedua yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola Bandung Zoo.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

“Pemkot Bandung tidak ingin masuk ke dalam persoalan internal. Kami hanya menjaga agar aset lahan milik Pemkot Bandung tetap tertib secara administrasi dan hukum,” ujar Agus di Balai Kota Bandung, Senin (06/10/2025).

Menurutnya, Pemkot Bandung hanya memiliki kewenangan atas lahan yang digunakan. Sedangkan izin konservasi berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

Saat ini, Pemkot Bandung juga tengah menunggu tindak lanjut dari kementerian setelah pertemuan terakhir pada 14 Agustus 2025 yang membahas kejelasan status pengelolaan Bandung Zoo.

“Kami sudah bersurat ke Kementerian Kehutanan untuk menanyakan kejelasan izin konservasi serta arah pengelolaan ke depan,” tambah Agus.

Ia menjelaskan, penutupan sementara kebun binatang dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama yang digelar pada 6 Agustus 2025, setelah kedua pihak yayasan belum mencapai kesepakatan.

Pemkot Bandung berharap persoalan ini segera tuntas sehingga Bandung Zoo bisa kembali dibuka untuk masyarakat dan mendukung pendapatan daerah.

“Kami berharap kedua yayasan segera berdamai. Kalau sudah ada kejelasan dan kesepakatan, tentu kebun binatang bisa dibuka kembali. Pada prinsipnya, kami ingin Bandung Zoo kembali hidup sebagai ruang edukasi dan rekreasi warga,” kata Agus.

Selain itu, Agus juga memastikan, lahan Bandung Zoo merupakan aset sah milik Pemkot Bandung. Hal ini diperkuat dengan sertifikat hak milik yang sudah diterbitkan.

“Status lahan sudah jelas milik Pemkot Bandung. Kami hanya memastikan penggunaannya tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.

Agus menambahkan, ke depan Pemkot Bandung membuka peluang pembentukan pengelola sementara untuk merawat satwa selama proses hukum dan administrasi berjalan.

Namun keputusan lebih lanjut akan menunggu hasil koordinasi dengan kementerian dan pihak-pihak terkait.

“Kami ingin semua pihak fokus mencari solusi terbaik. Bandung Zoo ini bukan hanya soal aset, tapi juga ruang kebanggaan dan sumber hiburan warga Bandung. Semoga segera ada titik damai agar kebun binatang bisa kembali dibuka,” tuturnya. *red

Tags: Agus Slamet FirdausKebun BinatangKepala BKADPemkot Bandungpenyelesaian damaizoo
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Kawasan Tanpa Rokok, Syahlevi: Pentingnya Penempelan Rambu KTR di Tempat Tertentu Sesuai Undang-undang

Kawasan Tanpa Rokok, Syahlevi: Pentingnya Penempelan Rambu KTR di Tempat Tertentu Sesuai Undang-undang

3 Raperda Tentang PSU, Pesantren dan Toleransi Bermasyarakat Disetujui Dewan Menjadi Perda

3 Raperda Tentang PSU, Pesantren dan Toleransi Bermasyarakat Disetujui Dewan Menjadi Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dari 11 Perusahaan Daftar Proses KSP, Hanya Satu Yang Serahkan Dokumen Pendaftaran

Dari 11 Perusahaan Daftar Proses KSP, Hanya Satu Yang Serahkan Dokumen Pendaftaran

Agustus 10, 2020
Cegah DBD, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Perkuat Kolaborasi di Wilayah

Cegah DBD, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Perkuat Kolaborasi di Wilayah

Mei 10, 2024
PWI Jabar Berikan Penghargaan Peduli Jurnalis Kepada Wagub Jabar Dan Bupati Cianjur

PWI Jabar Berikan Penghargaan Peduli Jurnalis Kepada Wagub Jabar Dan Bupati Cianjur

Maret 17, 2021
Ayo Imunisasi Sekarang Demi Cegah 8 Penyakit pada Anak

Ayo Imunisasi Sekarang Demi Cegah 8 Penyakit pada Anak

Agustus 4, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In