SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini ditunjukkan melalui peninjauan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan Ketua Satgas MBG, Andri Setiawan, ke dua titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (7/10/2025).
Dua SPPG yang dikunjungi berlokasi di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, dan Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh. Dalam kesempatan itu, rombongan melihat langsung proses pengolahan, penyajian, hingga pendistribusian makanan bergizi kepada ribuan penerima manfaat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari seleksi bahan baku, kebersihan dapur, hingga higienitas petugas,” ujar Ayep dalam keterangannya di Karang Tengah.
Menurut Ayep, Pemkot telah membentuk Satuan Tugas khusus untuk melakukan pengawasan terhadap 41 SPPG yang ditargetkan. Saat ini, 35 di antaranya telah beroperasi dan terus dievaluasi secara berkala.
Lebih lanjut, ia meminta dukungan penuh dari instansi teknis seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan DKP3 untuk melakukan uji kandungan pestisida terhadap bahan pangan yang digunakan. Tujuannya, tidak hanya menjamin asupan gizi, tetapi juga aspek keamanan dan kesehatan.
“Kita ingin program ini tidak hanya bergizi, tapi juga aman dan sehat. Karena itu, setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bentuk pemenuhan standar nasional,” tegasnya.
Sementara itu, pengelola SPPG Kelurahan Karang Tengah, Arif Pujiyanto, menyebutkan bahwa pihaknya saat ini melayani sekitar 3.000 penerima manfaat, mulai dari ibu hamil, bayi, balita hingga pelajar. Ia juga memastikan seluruh bahan pangan bersumber dari produsen lokal Sukabumi.
“Kami hanya menerima bahan baku dari wilayah Sukabumi, sebagai bentuk dukungan terhadap petani dan koperasi lokal. Untuk susu, kami gunakan full cream tanpa rasa, sesuai arahan BGN,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.