SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya percepatan kinerja, kejujuran, dan integritas dalam pelaksanaan pembangunan menjelang akhir tahun anggaran. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah yang diselenggarakan Bappeda Kota Sukabumi, yang dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, serta seluruh kepala perangkat daerah, di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi. Senin (13/10/2025).
“Waktu kita tinggal dua setengah bulan. Evaluasi bukan untuk sekadar menengok ke belakang, tapi bagaimana kita merespons kebutuhan ke depan, menyukseskan sepuluh program strategis nasional, dan meningkatkan capaian pembangunan secara nyata,”terang Ayep.
Menurut Ayep, evaluasi harus dimaknai sebagai alat perbaikan berkelanjutan, bukan rutinitas seremonial. Ia meminta jajaran pemerintah kota bekerja lebih cepat dan fokus, termasuk dalam peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dari rencana Rp130 miliar, apakah bisa kita dorong menjadi Rp140 miliar. Kita harus optimistis, tapi juga realistis dan disiplin dalam bekerja,” ujarnya sepertin dikutip dari situs pemkotsukabumi.
Ayep juga mengingatkan, agar setiap perangkat daerah segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya yang berkaitan dengan kas daerah, agar segera direalisasikan untuk kebutuhan pembangunan.
Ayep menekankan, pentingnya kerja keras, kejujuran, dan sinergi antarlembaga. Evaluasi, kata dia, harus menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan.
“Kita ingin Sukabumi menjadi kota yang produktif, maju, dan berdaya saing. Itu hanya bisa terwujud jika seluruh perangkat daerah memiliki semangat dan integritas dalam menjalankan tugasnya,”ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Hasan Asari, memaparkan, bahwa sistem evaluasi kini menggunakan aplikasi SIPEKA (Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Kinerja). Aplikasi ini menjadi alat monitoring yang menampilkan capaian OPD dalam indikator warna, mulai dari hijau (sangat tinggi) hingga merah (sangat rendah).
“Capaian triwulan ketiga menunjukkan masih ada OPD dengan performa berwarna merah. Ada juga yang serapan anggarannya tinggi tapi belum bisa menunjukkan output yang jelas. Ini jadi pekerjaan rumah bersama,”ungkap Hasan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda, Asep Supriadi, menjelaskan, bahwa evaluasi dilakukan secara berkelanjutan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Permendagri No. 5 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menkeu tentang penguatan pembinaan dan pengawasan kepala daerah.
Ia menekankan pentingnya pemahaman kepala daerah terhadap sepuluh program strategis nasional, mulai dari pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, hingga reformasi layanan kesehatan dan pendidikan.
“Setiap enam belas hari, kepala daerah wajib melaporkan progres program strategis nasional. Ini bukan sekadar aturan, tapi instrumen untuk memastikan pemerintah daerah tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.