Bandung || MBInews.id — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong setiap wilayah di Kota Bandung memiliki pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang cepat, mudah dan prima bagi masyarakat Kota Bandung.
Hal itu sampaikan Farhan pada saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurut Farhan, seluruh layanan publik seharusnya berawal dari data kependudukan yang akurat.
“Pemerintah Kota Bandung berkeyakinan bahwa semua layanan publik harus berbasis adminduk. Jadi, bu lurah, pak camat, tolong pastikan layanan adminduk menjadi dasar dari semua layanan masyarakat,” ujarnya.
Farhan mengatakan, sebelum masyarakat mengakses berbagai program seperti BPJS dan program bantuan lainnya, syarat utama yang harus dipenuhi adalah kepemilikan dokumen kependudukan.
“Sebelum BPJS dan bantuan lainnya, pastikan dulu semua warga memiliki dokumen adminduk yang lengkap,” tambahnya.
Farhan mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang dilakukan melalui SIKAT (Sistem Pelayanan Informasi Kelurahan Antapani Tengah).
Program ini memudahkan warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi secara cepat dan efisien, cukup melalui WhatsApp di nomor 0821 2909 5300.
“Ini contoh bagus bagaimana teknologi bisa dimanfaatkan untuk mendekatkan layanan kepada warga. SIKAT bisa jadi inspirasi bagi kelurahan lain,” tutur Farhan.
Melalui layanan SIKAT, masyarakat dapat mengurus berbagai surat penting seperti:
- Surat pindah datang/pergi
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Surat Keterangan Belum Menikah
- Surat Pemekaran Wilayah dan Surat Keterangan Bangunan
- Surat Keterangan Kematian
- Surat Keterangan Janda/Duda
- Surat Keterangan Kelakuan Baik
- Surat Keterangan Domisili Tetap/Sementara
- Surat Keterangan NA1
- Surat Keterangan Penghasilan
Farhan berharap, layanan seperti SIKAT dapat terus dikembangkan di seluruh kelurahan di Kota Bandung.
“Kalau semua wilayah punya sistem pelayanan adminduk seperti ini, masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai kebutuhan. Layanan publik jadi lebih cepat, transparan, dan membahagiakan,” ucapnya. *red