SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, melalui Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), sosialisasikan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Kegiatan yang belum lama digelar ini, sebagai upaya penyelarasan arah kebijakan penggunaan dana agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, dalam penyusunan program yang dibiayai DBHCHT.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan penggunaan DBHCHT secara komprehensif, sehingga setiap program yang diusulkan benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kota Sukabumi,” ujar Erni, Senin (17/11/2025).
Erni menjelaskan, DBHCHT merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang diarahkan mendukung berbagai bidang prioritas, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum di bidang cukai, serta pengembangan sektor kesehatan dan ekonomi masyarakat terdampak industri hasil tembakau.
Sosialisasi ini juga menampilkan paparan arah kebijakan nasional dan daerah terkait DBHCHT 2026, dilanjutkan diskusi dan penyelarasan rancangan program.
“Kami berharap penyusunan RKP DBHCHT 2026 dapat dilakukan secara terpadu, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di Kota Sukabumi,” imbuh Erni.
Kegiatan dihadiri perwakilan perangkat daerah penerima alokasi DBHCHT, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Satpol PP.
“Masing-masing memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program sesuai bidangnya, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi daerah yang inklusif serta berdaya saing,”pungkas Erni.ardan/wan/mbi









