SUKABUMI,Mbinews.id– Penantian panjang para pegawai non-ASN di Kota Sukabumi akhirnya berujung manis. Pasalnya, sebanyak 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu akan dilantik dan menerima SK dari Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki,
Mereka akan dilantik Pada Jumat (21/11/2025) di GOR Merdeka. Momentum ini menandai pengakuan resmi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menyebutkan, proses seleksi administrasi yang dimulai sejak 2024 telah melewati tahapan panjang sebelum akhirnya menghasilkan keputusan pengangkatan ini.
“Alhamdulillah, surat pengangkatan sebagai ASN dengan status P3K paruh waktu sudah tuntas. Ini hasil perjuangan panjang para pegawai yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi,”ungkapnya, Kamis (20/11/2025).
Setelah pelantikan, seluruh P3K paruh waktu akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai penanda resmi status kepegawaian mereka. Dari total 1.831 pegawai yang diajukan, tiga orang mengundurkan diri dan satu orang meninggal dunia.
“Jadi tersisa 1.827 yang siap dilantik. Penyerahan SK oleh Wali Kota akan dilakukan secara simbolis mengingat besarnya jumlah peserta,”jelasnya.
Taufik juga menegaskan, penghasilan para P3K paruh waktu untuk sementara tetap mengacu pada besaran yang selama ini diterima di masing-masing OPD, sesuai ketentuan Kemenpan.
“Kita harus menjaga stabilitas keuangan daerah. Penyesuaian anggaran tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat karena ada mekanisme yang harus dipatuhi,” jelasnya.
Demi kelancaran acara yang diperkirakan akan dipadati ribuan peserta, BKPSDM bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk pengaturan parkir dan arus lalu lintas di sekitar lokasi pelantikan.
“Kami meminta dukungan Dishub agar pelaksanaan esok hari berjalan tertib dan aman,”terangnya..
Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak penting bagi para pegawai yang selama ini menopang pelayanan publik Kota Sukabumi.
“Dengan status ASN, mereka kini memasuki fase baru pengabdian yang lebih pasti dan terlindungi secara regulasi,”pungkas Taufik. ardan/wan/mbi.







