SUKABUMI,Mbinews.id– Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, memfokuskan penanganan kebencanaan, khususnya banjir dan longsor. Hal tersebut disampaikan Lurah Cikondang, Denda, saat pemaparan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025, di Ruang Pertemuan Kelurahan Cikondang, Senin (15/12/2025).
Kegiatan Musrenbang tersebut, secara resmi dibuka oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Turut hadir Camat Citamiang, perwakilan SKPD, Ketua LPM, para ketua RT dan RW, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Lurah Cikondang, Denda, menjelaskan, berdasarkan hasil rembug warga bersama RT dan RW, terdapat sebanyak 102 usulan yang masuk. Usulan tersebut terdiri atas 45 usulan fisik, 26 usulan pemberdayaan masyarakat, serta 31 usulan perbaikan sarana dan prasarana. Selanjutnya, melalui tahapan pra-Musrenbang, dibentuk tim perumus usulan tingkat kelurahan yang menghasilkan 10 usulan prioritas, yakni lima usulan fisik dan lima usulan nonfisik.
“jadi, awalnya sebanyak 102 usulan, namun setelah dilakukan pra-Musrenbang, akhirnya diusulkan sebanyak 10 usulan prioritas. Yaitu, lima fisik, dan lima usulan lagi untuk kegiatan non-fisik,”jelas Denda.

Untuk usulan fisik, kata Denda, meliputi perbaikan jalan lingkungan dengan hotmix, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) untuk menahan longsor, perbaikan drainase, serta perbaikan sarana air bersih (SAB). Seluruh usulan fisik tersebut diprioritaskan untuk mitigasi bencana banjir dan longsor.
“Banyak saluran drainase yang mengalami penyempitan dan alih fungsi. Kondisi ini menyebabkan air meluap saat hujan deras dan menimbulkan banjir di sejumlah wilayah,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan TPT diusulkan karena tingginya intensitas longsor, terutama di wilayah RW 09 dan RW 03. Menurutnya, pembangunan TPT perlu segera dilakukan untuk mencegah longsoran yang lebih besar.
Sementara itu, usulan nonfisik mencakup pelatihan hidroponik, budidaya ikan air tawar, pelatihan mekanik, peternakan ayam kampung, serta pelatihan pengelolaan sampah.
“Kami bersama Ketua LPM, akan terus mengawal usulan-usulan ini pada Musrenbang tingkat kecamatan hingga kota, dengan harapan seluruh usulan dapat direalisasikan oleh Pemkot Sukabumi,ungkapnya.
Ia menambahkan, kebutuhan anggaran untuk kegiatan fisik diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar dan diprioritaskan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
“Kalau anggaran untuk kegiatan nonfisik diperkirakan sebesar Rp275 juta,”pungkas Denda.ardan/wan/mbi.









