SUKABUMI,Mbinews.id– Realisasi investasi di Kota Sukabumi sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1.150,5 triliun. Nilai tersebut berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Teten Agus Sugihan, mengatakan, capaian tersebut menunjukkan tren investasi yang terus membaik.
“Alhamdulillah, sepanjang 2025 perolehan PMA dan PMDN di Kota Sukabumi setiap tahunnya menunjukkan arah yang positif,”ujar Teten. Senin, (12/1/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan investasi tersebut berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja. Sepanjang 2025, investasi yang masuk telah menyerap 27.102 tenaga kerja di berbagai sektor usaha, mulai dari perusahaan besar hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Masuknya investasi ke Kota Sukabumi tentu berdampak pada perekrutan tenaga kerja, meskipun jumlahnya masih terbatas,” katanya.
Menurut Teten, meskipun Kota Sukabumi memiliki keterbatasan wilayah dengan luas sekitar 48,33 kilometer persegi, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan potensi investasi. Dukungan pembangunan infrastruktur strategis menjadi salah satu faktor pendukung meningkatnya minat investor.
“Adanya proyek nasional seperti pembangunan Jalan Tol Bocimi menjadi faktor pendukung peningkatan investasi, selain pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah,” ucapnya.
Dari tujuh kecamatan di Kota Sukabumi, lanjut Teten, terdapat tiga wilayah yang masih memiliki prospek investasi cukup besar, yakni Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu (Bacile), karena masih memiliki ketersediaan lahan.
Namun demikian, investasi di Kota Sukabumi dibatasi untuk industri non-polutan serta industri pengolahan skala kecil dan menengah. Oleh karena itu, sektor jasa dan perdagangan masih mendominasi struktur investasi daerah.
“Investasi di Kota Sukabumi masih didominasi oleh sektor jasa dan perdagangan, salah satunya sektor properti,” ungkapnya.
Untuk terus mendorong peningkatan investasi, DPMPTSP Kota Sukabumi memberikan kemudahan pelayanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Pelayanan harus dioptimalkan kepada masyarakat dan investor melalui perizinan yang cepat, mudah, dan terintegrasi,” pungkas Teten.ardan/wan/mbi.









